Kejatisu Geledah dan Segel Kantor PDAM Tirta Lihou




Simalungun,RotasiKepri.com --  Kejaksaan Tinggi Sunatera Utara menggeledah kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lihou Kabupaten Simalungun,  Kamis (1/7/21) siang


Melihat kedatangan tim penyidik dari Kejatisu, sontak membuat suasana di komplek perkantoran Bupati Simalungun mendadak ramai.


Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggeledahan dilakukan oleh Kejatisu ini, tindak lanjut dari penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan Perusahaan Daerah Air Minum milik Pemkab Simalungun tersebut.


Amatan wartawan dilokasi Kamis (1/7/2021), pukul 11.20 Wib, kedatangan tim Kejati Sumut itu tampak didampingi staf dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dengan mengendarai lima mobil SUV, berpakaian rompi hitam list merah dan tampak ada pengawalan dari sejumlah aparat keamanan dan langsung masuk melakukan penggeledahan ke seluruh ruangan kantor PDAM Tirta Lihou tereebut.


.Selain itu, dalam penggeledahan itu juga terdengar bahwa pihak Kejatisu meminta beberapa berkas dari para pegawai di kantor PDAM Tirtalihou guna bertujuan mencari dokumen yang dibutuhkan tim penyidik sebagai alat bukti dalam penyelidikan dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpin Dirut Betty Sinaga selaku Direktur Utama di kantor tersebut.


Sejumlah dokumen dikabarkan telah disita oleh tim penyidik Kejati Sumut, namun hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait kasus tersebut.


Tim Kejati Sumut melakukan penggeledahan di sejumlah rungan termasuk ruangan Dirut PDAM Tirtalihou.


Usai melakukan penggeledahan, petugas kemudian memasang ‘Kejaksaan Line’, berupa larangan masuk ke beberapa ruangan kantor, termasuk ruangan kerja Dirut PDAM Tirtalihou Betty Sinaga.


Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kadis Kominfo belum memberikan penjelasan.


Pesan konfirmasi melalui aplikasi Whast App terlihat dibaca mantan Kepala Dinas (DPMPPTSP) Pemkab Simalungun, Kamis (1/7/2021) siang.


Dikonfirmasi ditempat terpisah, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Simalungun (Kasi Intel Kejari Simalungun) Ratno Pasaribu, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.


“Nanti kami rilis setelah beres giat mereka dan setelah dapat konfirmasi dari Kasi Pidsus Simalungun,” jelasnya kepada wartawan lewat via Aplikasi WhataApp, Kamis (1/7/2021) siang. (RK - Taman)

Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.