Ket foto : proses penguburan pasien covid 19 dan keluarga pasien covid |
Simalungun,RotasiKepri.com -- Dibawa dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir dan hendak di makamkan di lahan milik pribadi di daerah Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Siamlungun, Sumatera Utara. Mirisnya, pemakaman jenazah seorang pasien covid - 19 mendapat penolakan warga setempat.
Informasi yang diterima rotasi kepri, jenazah keluarga Tumpal Pasaribu (62) yang meninggal dikarenakan Covid -19 itu diketahui dibawa dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir dan hendak di makamkan di lahan milik pribadi di daerah Nagori Dolok Marlawan Kecamatan Siantar Kabupaten Siamlungun, Sumatera Utara.
Namun, pemakamannya tertunda akibat adanya penolakan warga sekitar padahal lahan tempat pemakamannya adalah lahan milik sendiri atau pemakaman keluarga di ladang keluarga yang jauh dari pemukiman warga.
Kejadian ini terjadi sekitar satu minggu yang lalu. (minggu 30 mei 2021) bukan tanpa alasan yang jelas keluarga korban membawa jenazah dari RS Umum Pangururan Kabupaten. Samosir ini ke kampung asalnya di Nagori Dolok marlawan Kecamatan.Siantar Kabupaten Simalungun.
Dimana sebelumnya keluarga sudah melakukan kordinasi dan meminta ijin kepada Pangulu Dolok Marlawan, Janner Simarmata. Dan Pangulu menyetujui, pemakaman pasien covid-19 itu dilakukan disana.
"Kami sudah minta ijin melalui pangulu dan di setujui dengan itu kita langsung konfirmasi ke Pangururan dan keluarga disana langsung memberangkatkan jenazah dari sana. Sangat di sayangkan, begitu jenazah tiba di jalan asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun tepatnya di sekitar depan kantor Camat Siantar mobil ambulance yang membawa jenazah dan satu unit mobil keluarga di hadang puluhan warga Dolok mMarlawan, sekira jam 20:30 wib dan menyatakan jenazah tidak bisa di kebumikan di Dolok Marlawan."
Dan Gamot setempat menunjukkan surat keberatan warga yang tertanda tangani sekitar 30 nama warga, akibat hal tersebut, membuat kita keluarga menjadi bingung bercampur sedih.Kenapa harus sekarang di kabari, kenapa tidak dari tadi, padahal semua untuk prosesi pemakaman sudah kita siapkan. Kuburannya saja sudah digali, apa maksudnya ini, kita sudah memohon sama Pangulu, Gamot dan warga, tapi hati nurani mereka tidak ada. Apa sebenarnya dari maksud semua ini", ucap Tumpal Pasaribu
Keluarga korban akhirnya membuat keputusan dan mengalihkan tempat pemakaman ke daerah yang lain tepatnya ke daerah Nagori Serapuh Kecamatan Siantar kabupaten Simalungun dan pemakan di lakukan secara protokol kesehatan (PROKES).
Sampai berita ini di terbitkan, pihak keluarga merasa sedih dan sangat kecewa terhadap pemerintah setempat Pangulu dan Gamot Dollok Marlawan dimana terjadinya penghadangan dan penolakan penguburan tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu dan tanpa adanya mediasi. (RK - taman/ril)
Posting Komentar