Toba,RotasiKepri.com -- Polres Toba menggelar rekontruksi kasus pembunuhan terhadap seorang ibu Guru SD di Desa Lumban Lobu, Kecamatan Bonatualunasi, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, korban bernama Marta boru Butarbutar Selasa (1/6/2021).
Dalam kegiatan rekontruksi sebanyak 25 adegan itu terungkap fakta bahwa ternyata para pelaku secara sadis menghabisi nyawa korban.Tak hanya itu, peran para pelaku pun terungkap dalam kasus pencurian dan pembunuhan tersebut.
Diketahui dalam kasus ini, kepolisian menangkap dua dari tiga orang pelakunya. Kedua pelaku yang sudah ditangkap masing-masing berinisial RT dan DN. Sementera satu pelaku lainnya berinisial JH (15) masih buron.
Kepala Desa Lumban Lobu Torang Sitorus mengatakan bila tersangka JH (15) memiliki peran yang paling banyak dalam pembunuhan tersebut.
"Yang lebih banyak itu adalah tersangka JH. Dia masih DPO sekarang," ungkap Kades Lumban Lobu Torang Sitorus Selasa (1/6/2021).
Torang Sitorus berharap JH segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kita berharap agar DPO nya bisa tertangkap supaya jelas bagi keluarga korban dan masyarakat sekitar. Kami mengucapkan terimakasih atas penangkapan pihak kepolisian terhadap tersangka," katanya.
Sebanyak 25 adegan telah diperankan dua tersangka RT dan DN.
Ia mengatakan bahwa masyarakat tetap mendukung berjalannya rekonstruksi sehingga berjalan dengan lancar. "Adegan yang berjalan lancar. Kita lakukan tadi reka ulang di TKP yang terjadi pembunuhan saudari kami Marta boru Butarbutar berjalan lancar," katanya.
"Masyarakat juga banyak yang datang untuk mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengungkap kasus ini. Ada 25 adegan tadi," sambungnya.
Sebagai kepala desa, ia berharap agar masyarakat sekitar dapat belajar dari kasus tersebut. Ia berharap masyarakat mendidik anak-anak sejak dini.
Hal ini ia sebutkan bahwa tiga tersangka masih tergolong muda. Bahkan, dua orang tersangka adalah anak di bawah umur; berumur di bawah 18 tahun.
"Karena terjadi kejadian sadis ini, semoga masyarakat juga tetap berhati-hati dan mendidik anak dengan baik," katanya.
Tampak terlihat masyarakat menunggu rekonstruksi berjalan sejak awal hingga selesai. Dan selepas rekonstruksi, masyarakat hanya menyoraki kedua tersangka yang berada di dalam mobil polisi saat melintas.
Pembunuhan sadis terhadap Marta ternyata berawal dari niat tersangka JH yang saat ini masih buron.
Sebelumnya, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya menuturkan bahwa dua tersangka, yakni JH dan RT telah berencana mencuri di rumah korban Marta boru Butarbutar
"Pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka JH dan RT sudah berada di dalam sebuah warnet di Kota Porsea dan berniat untuk melakukan pencurian," ujar AKBP Akala pada Jumat (28/5/2021).
Setelah 2,5 jam berembuk, tepatnya pada pukul 16.30 WIB, kedua tersangka tersebut mempersiapkan siasat dan alat yang digunakan untuk mencuri.
"Pada pukul 16.30 WIB, JH dan RT mencari dan mempersiapkan benda yang akan digunakan untuk melakukan pencurian berupa sebuah obeng dan sebuah kunci baut. Setelahnya, benda ini berada dalam penguasaan JH," katanya.
Pada malam hari, ketiga tersangka yakni JH, RT, dan DN berkumpul di sebuah warnet dan bersiap melakukan pencurian di rumah korban
Pada saat itu, JH mengatakan kepada RT agar mereka mencuri di kampung JH di Desa Lumban Lobu. "Alasan mereka adalah di sana ada seorang guru perempuan dan hanya tinggal sendirian. Mereka memastikan bahwa di rumah tersebut ada laptop, uang dan HP serta benda-benda berharga lainnya yang bisa dicuri," terangnya.
Berselang beberapa menit, tersangka DN tiba setelah diajak melalui chat. Ketiganya kemudian berkumpul di dalam warnet yang ada di Kota Porsea. "Pada pukul 23.00 WIB, warnet tutup sehingga mereka pindah ke warnet yang lain yang berada di Kota Porsea juga. Dan sekitar pukul 23.30 WIB, mereka meminjam sepeda motor untuk berangkat ke lokasi pencurian, rumah korban," tuturnya
"Pada Senin (24/5/2021), sekira pukul 01.00 WIB, mereka berangkat setelah mendapatkan sepeda motor. Tersangka RT yang membawa sepeda motor, lalu tersangka JH membawa sebuah obeng dan kunci dalam kantong," katanya.
Diketahui berdasarkan hasil visum dan autopsi, ada 24 luka tusukan yang dialami korban.
Menurut Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir, ke-24 luka tikam itu berada di areal kepala hingga tubuh.
Adapun rinciannya 5 luka tusuk di bagian perut, 2 di bagian payudara, 1 di bagian ketiak, 1 lengan kiri, 1 di persendian lengan bahu, 1 di bagian sayap punggung.
Kemudian, 2 luka tikam pada lengan kiri luar, 1 pada pergelangan tangan kiri, 1 punggung kiri, 1 punggung tengah, 1 punggung tengah bawah, 1 bagian leher belakang.
Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan pasal 339 subsider pasal 338 KUHP subsider 170 ayat 1 ke -3 atau pasal 365 ayat 4 jo 53 KUHP jo Pasal 55, 56 KUHP Jo UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak-anak. (RK- RM/taman)
Posting Komentar