Batam,RotasiKepri.com -- Menindak Lanjuti hasil Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam, Kapolresta Barelang bersama dengan Dandim 0316 dan Wakil Walikota Batam Turun langsung Kelapangan berikan Himbauan Protokol Kesehatan di tempat makan dan Restaurant. Jumat (21/05/2021)
Tempat Usaha makan yang di tinjau yakni pasar mitra raya 2 , morning bakery green land , dan morning bakery winsor.
Dalam Hasil Rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah di sebutkan bahwa Tempat usaha Hanya memperbolehkan Pengunjung 50% dari tempat kursi yang disediakan dan diajurkan kepada pengunjung agar membungkus makanan dibawa pulang (take away )
Hal ini sesuai surat edaran Walikota Batam Nomor : 21 tahun 2021 tentang Antisipasi Lonjakan Covid-19 Pasca Ramadhan dan Idul Fitri 2021.
Penindakan tegas akan dilakukan pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 pada pelaku usaha tempat makan yang melanggar ketentuan.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK juga melakukan himbauan yg sama Kepada pelaku usaha tempat makan dan restoran , pengunjung agar tetap patuhi protokol kesehatan.
Setiap hari Tim Gugus Tugas Covid-19 akan mengecek langsung tempat usaha restoran dan tempat makan serta tempat keramaian, apabila masih tetap tidak mematuhi akan kami tindak tegas pelaku usaha tersebut ujar Wakil Walikota Batam.
Kapolresta juga memerintahkan terhadap perangkat RT apabila terdapat warga terkonfirmasi positif wajib dirikan posko PPKM untuk melakukan tindakan 3T yakni ( Testing, Tracing, Treatment) dan sigap melakukan pembatasan kegiatan bsm bhabinkamtibmas, babinsa, Tokoh masyarakat setempat.
Saat ini sudah terbentuk Posko PPKM skala Mikro disetiap RT untuk menegakkan pemberlakuan protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masing- masing. Posko PPKM juga bertujuan Sebagai tempat edukasi tentang covid-19 dan patuh terhadap Protokol Kesehatan.
Kapolresta Barelang berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah sehingga pandemi covid-19 ini cepat berakhir ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK. (RK)
Posting Komentar