Batam,RotasiKepri.com -- Batam
memiliki budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Atas dasar itu
Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
(Disbudpar) Kota Batam mengirim tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota
Batam mengikuti kegiatan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya Kota Batam untuk Skema
Ahli Cagar Budaya Pratama yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi
P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemendikbud).
“Alhamdulillah TACB Kota Batam
sudah selesai mengikuti kegiatan sertifikasi TACB,” kata Ardiwinata, Kepala
Disbudpar Kota Batam, Sabtu (1/5/2021).
Ardi menyampaikan dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Khusus di Kota Batam saat ini tercatat 25 cagar budaya, karena itu TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.
“Maka dari itu Anggota TACB harus
bersertifikasi dan mempunyai kemampuan dalam menilai dan memberikan rekomendasi
kepada walikota, gubernur bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional,”
ujarnya.
Bagi Ardi tidak ada kata terlambat untuk merawat sejarah dan memanfaatkanya untuk kemaslahatan publik. Terlebih saat ini Batam sudah mempunyai museum bernama Museum Batam Raja Ali Haji.
Lewat TACB, Ardi berharap satu
persatu cagar budaya Batam diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan lalu
ujungnya dimanfaatkn sebagi ladang ilmu pengetahuan dan kesejahteran
masyarakat.
“Di Batam, wisata sejarah belum
signifikan mengangkat kunjungan. Karenanya lewat pendirian TACB ini kelak kita
bisa munculkan historical tourism sebagai pendulum bagi penguatan menarik
kunjungan, di luar shopping, culinary, sport, spa dan entertainment.”
Ardi menyebutkan nama tujuh calon
anggota TACB yakni Seketaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie, Kabid Kebudayaan
Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain,
Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Kota Batam, Hendri
Sudian, Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Kota Batam, Hamdayani,
Pengawas Bandar Udara Hang Nadim, Anasrudin, dan Direktur Eksekutif Badan
Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno. Ardi sangat berharap
tujuh anggota TACB segera memperoleh sertifikat kompetensi dari Kemendikbud
setelah menjalani sertifikasi di Jakarta.
“Sertifikat kompetensi mutlak
didapat setelahnya mereka akan dilantik wali kota dan mulai bisa beraksi. Warga
Batam nanti kita persilakan untuk mendaftarkan cagar budaya baik itu yang
berbentuk benda, bangunan, struktur, situs hingga kawasan,” pungkasnya.
Posting Komentar