Akademisi Kepri Apresiasi Pelaksanaan Program Prioritas Kapolri Dalam Hal Penguatan Organisasi dan Pelayanan Publik yang Dinilai Tepat Untuk Meningkatkan Kinerja Polri


 



Batam,RotasiKepri.com -- Dr. H. Ngaliman Dinarto. S.E., M.Si. Akademisi Universitas Batam (Uniba) yang pernah menjabat wakil Rektor 3 Universitas Batam dan ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)  Universitas Batam mengapresiasi pelaksanaan program Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo M.Si dalam 100 hari memimpin Polri yang dilaksanakan oleh Polda Kepri yaitu dalam rangka penguatan Polsek dan Polres sebagai Lini terdepan Pelayanan Polri dimana di wilayah Provinsi Kepri dalam 100 hari sudah terbentuk satu Polsek yaitu Polsek Bulang yang ada di Batam dan ditetapkannya 9 Polsek di jajaran Polda Kepri yang tidak lagi melakukan penyidikan tetapi lebih fokus kepada tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat serta pelayanan terpadu Polri satu atap yang tergelar di Polda Kepri dan jajaran. Selasa (11/5/2021).


Ini tentunya patut kita apresiasi karena Polda Kepri berkomitmen untuk mendekatkan Polri ditengah tengah masyarakat dengan menyebar titik-titik pelayanan dengan membentuk Polsek di kecamatan-kecamatan yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. seperti diketahui bahwa selama ini masyarakat kecamatan Bulang sebagai wilayah Hinterland di Kota Batam yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan perairan sudah lama mengharapkan kehadiran kantor Polsek di wilayahnya agar lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan Kepolisian dan terwujudnya rasa aman di tengah-tengah masyarakat karena selama ini masyarakat harus mendatangi Polsek Batu Aji yang memeiliki rentang kendali cukup jauh jika membutuhkan pelayanan Kepolisian. seperti diketahui Polsek Bulang telah diresmikan oleh Wakapolda Kepri pada tanggal 14 April 2021 yang dihadiri oleh unsur pimpinan daerah baik dari Provinsi Kepri, Kota Batam, Kecamatan Bulang serta tokoh masyarakat.


Kemudian dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Kepolisian saat ini Polda Kepri dalam 100 hari program prioritas Kapolri  sudah menetapkan 9 Polsek yang tidak lagi melakukan penyidikan oleh karena  angka kriminalitas di wilayahnya  masih rendah dan memiliki jarak yang dekat dengan Polres. Polsek tersebut diharapkan lebih  fokus melaksanakan tugas-tugas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dan tidak lagi melaksanakan tugas penyidikan yang menurut beliau adalah langkah yang tepat agar tugas Polri sebagai pemelihara Kamtibmas, Pelindung dan Pengayom masyarakat pada wilayah tertentu lebih maksimal dan kehadirannya  betul-betul dirasakan oleh masyarakat, saya yakin penunjukkan 9 Polsek itu sudah sesuai dengan kriteria dan kondisi yang ada di masyarakat, ujar Dosen yang sering melakukan kajian tentang aparatur SDM Polda Kepri.


Lebih jauh beliau menyampaikan bahwa Kehadiran pelayanan publik terpadu Polri mulai di tingkat Polsek, Polres dan Polda adalah bentuk komitmen Polda Kepri untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah serta transparan dengan prosedur yang sederhana dan tidak berbelit-belit termasuk menghilangkan adanya pungli dan calo.


Kami dari Akademisi di Kepulauan Riau selalu mendukung program prioritas Kapolri yang dilaksanakan oleh Polda Kepri dalam rangka mewujudkan situasi keamanan yang kondusif serta menjadi institusi Kepolisian yang demokratis (Democratic Police) ujar Ngaliman yang selalu menyempatkan diri bermain bulu tangkis di sela-sela kesibukan beliau sebagai Akademisi di Universitas Batam dan pembicara di berbagai acara baik di tingkat Daerah maupun Nasional.(RK) 



Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.