Tim Libas Polsek Martoba Ringkus Kholik Pelaku Curanmor Milik Parida Damanik


 

Ket foto : tersangka dan barang bukti di amankan Tim Libas Polsek Siantar Martoba

Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Pematangsiantar I Polres Pematang Siantar, lewat Tim Libas Polsek Siantar Martoba berhasil meringkus Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, diduga pelaku pencurian sepedamotor (curanmor) jenis Honda Vario warna silver BK 2084, milik korban Parida Damanik, warga Jalan Rahayu Atas Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Sabtu (10/4/2021), sekira pukul 01.30 Wib

 

Kapolsek Siantar Martoba IPTU Amir Mahmud SH, melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH, mengatakan pelaku curanmor yang ditangkap Tim Libas Polsek Siantar Martoba yakni Muhammad Kholik (27) warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar.


"Penangkapan berawal dari adanya laporan pengaduan korban Parida Damanik dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 11 / III / 2021 / SU / STR / Sek STR Martoba, tanggal 15 Maret 2021. Dimana dalam laporan pengaduan itu pelapor Parida Damanik kehilangan sepedamotor Honda Vario warna silver BK 2084 TAG pada hari Senin (15/3/2021) sekira pukul 08.00 wib, dirumahnya Jalan Rahayu Atas Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar," ucap Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH


Setelah menerima laporan, selanjutnya dilakukan penyelidikan. Kemudian, sambung Rusdi, Tim Libas menerima informasi bahwa Septor milik pelapor Parida Manik ada pada Pelaku Kholik tetapi Septor itu sudah tanpa dilengkapi nomor Polisi (nopol) didalam rumah orangtuanya.


Takut buruannya lepas, tepatnya Sabtu (10/4/2021) dini hari sekira pukul 01.30 Wib Tim Libas yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Moses Butar-Butar SH berhasil meringkus Pelaku Kholik dan juga turut mengamankan barang bukti septor merk Honda Vario warna silvee milik pelapor sudah dengan keadaan tanpa kap body


"Pelaku Muhammad Kholik sudah diamankan di Mako Polsek Siantar Martoba guna dilakukan penyidikan untuk diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata  Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH. (RK - taman)




Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.