Berkas PAW Anggota DPRD Siantar dari Partai PKPI Lengkap dan Sudah Diplenokan KPU


 

Ket foto  : Almarhum anggota DPRD Komisi II Kota Pematangsiantar Alex Wijaya Panjaitan yang ditemukan tewas gantung diri di rumah kerabatnya, Jalan Kabanjahe, Kecamatan Siantar Selatan.


Pematang Siantar,RotasiKepri.com -- Berkas Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Pematang Siantar, Alex Wijaya Panjaitan dari partai PKPI yang meninggal gantung diri ternyata sudah dinyatakan lengkap dan sudah diplenokan oleh KPU Kota Pematangsiantar



Berkas PAW anggota DPRD dari partai PKPI itu sudah di DPRD Kota Pematangsiantar, atas nama Jhon Kennedi Purba dinyatakan lengkap dan sudah diplenokan oleh KPU Kota Pematangsiantar. 



Ketua KPU Kota Pematangsiantar Daniel MD Sibarani, kepada Wartawan saat dikonfirmasi mengenai perkembangan proses verifikasi berkas PAW Alex Wijaya Panjaitan yang meninggal dunia karena gantung diri pada 7 Januari 2021, Selasa (13/4/21).



"Sudah selesai, berkasnya sudah lengkap dan sudah kita plenokan hari, Senin (12/4/21). Mungkin sekarang berkasnya itu sudah di DPRD,” ucap Daniel yang kemudian menyarankan wartawan agar mengkonfirmasi Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pematangsiantar, Gina R Ginting.



Selanjutnya, Gina juga membenarkan bahwa berkas Jhon Kennedi Purba sudah mereka plenokan. “Sudah kita plenokan semalam,” aku Gina via telepon seluler. Saat ditanya wartawan mengenai hasil rapat Pleno KPU Kota Pematangsiantar.



Gina menjelaskan, PAW saat ini sudah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) PAW.



PAW sekarang inikan sudah menggunakan SIMPAW, SIMPAW ini berdasarkan data-data yang kita masukkan pada SITUNG (Sistem Informasi Penghitungan Informasi Suara) tahun 2019 kemarin, jadi otomatis langsung nampak di SITUNG itu urutannya, setelah almarhum Alex di bawahnya nama Jhon Kennedi Purba,” ungkapnya.



Jhon Kennedi Purba, kata Gina, mempunyai raihan jumah suara yang sama dengan Santa Florida Sianipar, yaitu sama-sama memperoleh 44 suara.



“Cuman wilayah penyebaran (suara) di kecamatan itu lebih banyak Pak Jhon Kennedy Purba,” ujar Gina yang menyebutkan, bahwa berkas Jhon Kennedy Purba sudah diserahkan kembali ke DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (13/4/21).



Ditempat Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Kota Pematangsiantar Eka Hendra membenarkan bahwa berkas Jhon Kennedi Purba sudah ada di DPRD Kota Pematangsiantar.



“Proses selanjutnya nanti akan diusulkan pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Wali Kota. Kalau SK-nya sudah dikeluarkan Gubernur, maka kita tinggal menunggu paripurna istimewa pelantikan yang dijadwalkan Banmus,” ujarnya. (RK - taman)




Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.