RotasiKepri.com ( Kab. Seruyan ) – Selasa Siang Personil Binmas, melaksanakan sosialisasi berupa penyuluhan secara langsung tentang Saber Pungli Sekolah Yayasan Daarulssalaam Seruyan Pondok Tahfidzul Qur'an Qurrota A'yun Putri Jl. D.I. Panjaitan Kelurahan Kuala Pembuang II Kec. Seruyan Kab. Seruyan, Kamis (2/03/21).
Dalam hal ini Kanit Bintibmas Bripka Bayu Adi Wibowo membentangkan spanduk dan foto bersama sekaligus Mensosialisasikan peraturan presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas sapu bersih pungutan liar.
Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas Akp Wawan Aryana, Berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan baru bagi Satriwati agar mengetahui dan mempedomi hal-hal yang menjadi larangan serta ancaman pidananya
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para Satriwati dapat mengingat dan mengaplikasikan sejak dini anti pungli di sekolah serta kedepan menciptakan generasi yang bebas dari pungli,”
Dapat memahami bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan ada sanksi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.( RK - I.S )
Posting Komentar