RotasiKepri.com ( Batam) - Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol Jhon Hery Rakkuta Sitepu, SIK di diwakilkan KBO narkoba iptu Sasmintoro, SH, MH, didampingi oleh Kasubag humas AKP Betty Novia dan Kanit 2 narkoba Iptu Hendar Giri Pratama, S.Tr.K., M.H melaksanakan Gelar Konferensi Pers Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 297,4 g narkotika jenis sabu bertempat di Gedung SatResnarkoba Polresta Barelang. Rabu (10/03/2021)
Kegiatan ini di hadiri oleh PFM ahli pertama kantor balai POM kota Batam Riki Gusnawan SH, SPV terminal Avsec Bandara Hang Nadim Batam, Advokat Jugrun Pasaribu,SH, MH, Kasiwas Polresta Barelang Serta Rekan – rekan dari media.
Penangkapan Barang Bukti Keseluruhan 297,4 ( Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Koma Empat) Gram Narkotika Jenis Sabu.
KBO Satresnarkoba Polresta Barelang mengatakan penangkapan 2 tersangka ini adalah merupakan kerja keras dan keberhasilan Satresnarkoba Polresta Barelang yang di lakukan sejak bulan Januari 2021
Telah di amankan 2 tersangka dengan inisial DS dan C yang saat itu berhasil di tangkap di security Check Point (SCP) I, Pintu Keberangkatan Bandara International Hang Nadim, Batam
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur, SIK* sangat mengapresiasi atas berhasilnya tangkapan narkotika yang bisa menyelamatkan 1.190 jiwa manusia. Ini merupakan keberhasilan bersama yang merupakan tanggung jawab kita semua.
Saya himbau kepada masyarakat Kota Batam, jika ada yang melihat atau mendengar informasi adanya peredaran narkotika, harap bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib, ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas Polresta Barelang Akp Betty Novia.
( RK)
Posting Komentar