Pembunuh Istri Eks Sekda Siantar Ditangkap. Gea : "Sakit Hati Ku Bang, Marah-marah Opung itu Nagih Uang Kost Ku"


 

Ket.foto : diduga pelaku pembunuh istri eks sekda Pematang Siantar

RotasiKepri.com ( Pematang Siantar )  -  Polisi berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan istri mantan Sekda Pematangsiantar. Korban bernama Riamsah Nainggolan (73) yang ditemukan tewas di dalam gudang di kediamannya dengan sejumlah luka robek, Minggu (28/2/2021) lalu. 


Penangkapan dilakukan tim Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut, dan Satuan Reskrim Polresta Pematangsiantar dengan menangkap wanita berinisial " RP " alias Gea (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun, Sumut.


Istri dari almarhum mantan Sekda Pematangsiantar Tagor Batubara itu sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (27/2/2021) lalu.


Kepada wartawan,  Gea mengaku tega melakukan pembunuhan itu lantaran merasa sakit hati, karena merasa dipermalukan saat Riamsah menagih uang kos kepadanya.


“Sakit hati ku bang, marah-marah opung itu nagih uang kos ku,”  ucap Gea kepada wartawan di Mapolres Pematangsiantar, Selasa (2/3/2021)


Wanita itu mengaku memang telah telat membayar kosnya. Namun, lantaran terus ditagih, ia mengaku sempat bertengkar dengan Riamsah. 


“Ribut kami bang. Pas opung itu turun tangga, ku doromg opung itu sampai jatuh ke bawah,” ungkapnya.


Riamsah langsung menjerit kesakitan seraya meminta tolong ketika terjatuh ke lantai. Melihat itu, Gea kemudian menyeret wanita lanjut usia tersebut ke dalam gudang.


“Minta tolong dia. Ku seret kedalam gudang terus ku ambil pisau ku cucukkan ke tangan dan mukanya,” beber Gea.


Melihat Riamsah masih bergerak, Gea kemudian mengambil bantal lalu membekap mulut wanita tua itu hingga tewas.


Setelah mengetahui Riamsah tak bernyawa, Gea kemudian mengambil uang Rp700.000 dan handphone milik wanita tua itu.


Selanjutnya, ia mengambil pisau yang digunakan untuk menikam Riamsah lalu membuangnya ke Sungai Bah Bolon. Sedangkan handphone yang diambil dijual seharga Rp150.000


Pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Medan, hingga ditangkap personel Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, di Rumah Makan Ajjah, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.15 Wib (RK - Taman)




 

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.