RotasiKepri.com ( Halmahera Tengah ) - Dalam rangka pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang Industri Pengolahan Logam Berat, Kementerian Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (PT IWIP).
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Dirjen Binalattas Kemnaker, Budi Hartawan dan Presiden Direktur PT IWIP, Xiang Binghe di Lelilef Sawai, Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Sabtu (6/3/2021).
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berharap, kerja sama kedua belah pihak ini dapat meningkatkan kualitas, daya saing, dan produktivitas SDM di bidang industri khusunya dalam bidang pengolahan logam berat dalam meningkatkan kinerjanya dan mendorong penerapan pelatihan berbasis kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja.
"Pengembangan kompetensi SDM di bidang industri ini menjadi sangat strategis dan harus dilakukan pemerintah dan stakeholder untuk tujuan lebih produktif," kata Menaker Ida.
Ia menjelaskan, ruang lingkup dalam kerja sama meliputi analisa kebutuhan pelatihan; pengembangan program, kurikulum, dan modul pelatihan; peningkatan kapasitas Instruktur; penyediaan tenaga ahli/pengajar; penyelenggaraan pelatihan berbasis kompetensi; dan penyediaan tempat on the job training/pemagangan.
"Isi kerja sama juga menyangkut penyediaan sarana dan prasarana pelatihan; peningkatan produktivitas; sertifikasi kompetensi; dan penempatan lulusan pelatihan," ucapnya.
Untuk memperlancar kerja sama ini, Kemnaker menyediakan instruktur dan tenaga pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan produktivitas; melaksanakan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan produktivitas; menyediakan sarana dan prasarana pelatihan pelatihan berbasis kompetensi dan peningkatan produktivitas; dan memfasilitasi pelaksanaan sertifikasi kompetensi.
Presiden Direktur PT IWIP, Xiang Binghe menyatakan, pihaknya menyediakan pengajar/tenaga ahli dalam rangka pelaksanaan peningkatan kapasitas Instruktur dan mendukung pelaksanaan pelatihan; memfasilitasi pelaksanaan on the job training/pemagangan; menyediakan peralatan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pihaknya.
"Selain itu, kami akan memprioritaskan peserta pelatihan yang lolos seleksi untuk bekerja di perusahaan kami dengan jabatan yang sesuai dengan kualifikasi kompetensi yang dimiliki lulusan," kata Xiang. ( RK )
sumber:kemnaker.go.id
Posting Komentar