RotasiKepri.com ( Pematang Siantar) -- Biaya beban tetap yang diusulkan Perumda PDAM Tirtauli Kota Pematang Siantar bagus. Hal ini disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar Hendra Pardede, saat diminta tanggapannya soal aksi demonstrasi (unjuk rasa) PPMRI yang menolak kebijakan Wali kota Pematang Siantar tentang biaya beban tetap pada Kamis 18 maret 2021 silam.
Hendra Pardede selaku anggota komisi II DPRD Pematangsiantar melalui Seluler nya saat dihubungi RotasiKepri.com mengatakan biaya beban tetap oleh PDAM Tirtauli bagus. Hal ini dia ucapkan tanggapi Aksi Demonstrasi oleh PPMRI tolak kebijakan Walikota Pematang Siantar tentang biaya beban tetap pada Kamis 18 maret 2021 silam.
Menurut Hendra walikota tentunya memiliki alasan hingga keluarkan keputusan biaya beban tetap.
"Terkait revisi SK, alasannya apa sehingga walikota mendukung beban tetap itu" ucap Hendra.
Ketika disinggung soal permintaan PMPRI agar Komisi II DPRD Kota Pematang Siantar batalkan kebijakan Walikota Pematang Siantar tentang pemberlakuan biaya beban tetap, Hendra mengakau bahwa DPRD tidak miliki wewenang untuk membatalkan keputusan Walikota,
"DPRD tidak punya wewenang untuk kebijakan itu" alasannya menurut Hendra, segala kebijakan yang terkait perumda adalah wewenang walikota..
" Yang punya wewenang kan walikota sebagai owner" terang Hendra.
Dia juga mengatakan secara pribadi dirinya tidak miliki cara pandang negatif terkait biaya beban tetap oleh Perumda Tirta Uli." Hanya saja kalau aku berfikir positif" artinya lanjut Hendra " bagus kalau diadakan biaya beban tetap itu" jelasnya.
Masih lewat seluler miliknya, hendra sebut penerapan biaya beban tetap oleh Perumda Tirta Uli butuh pengawasan oleh DPRD Kota Pematang Siantar, agar DPRD mengetahui arah penggunaan anggaran biaya beban tetap.
"Selanjutnya, setelah mendapatkan biaya beban tetap itu, DPRD harus benar-benar mengawasi kemana arah pelayanan PDAM selanjutnya itunya nanti tugas DPRD ." Terang Politisi partai Golkar ini, sembari perjelas fungsi Pengawasan DPRD.
Hendra juga menjelaskan, tujuan dari beban tetap, meningkat kan pelayanan " tentukan pelayanan harus meningkat", jelas Hendra. Hendra juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan yang berkesinambungan. " Dengan adanya beban tetap ini, kita akan lihat tiga bulan setelah itu, apakah sudah banyak perbaikan ? Enam bulan setelah itu bagai mana, setelah setahun bagaimana?" Jelas Hendra.
Saat disinggung soal tudingan Ketua DPD PMPRI Sumut, Mara salim Harahap, bahwa komisi II DPRD Siantar telah terma uang dari PDAM, sembari tertawa Hendra mengatakan "tidak ada itu" tutup Hendra. (RK - Sabar)
Posting Komentar