Polres Kabupaten Simalungun Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak


Ket foto  : Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait diwakili Sekjen Danang Sasongko menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun

ROTASI KEPRI - SIMALUNGUN. POLRES Simalungun salah satu Polres dijajaran Polda Sumut yang menerima pengharhagaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) atas dedikasi Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik dengan Hukum


Pengharhargaan di terima Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK diwakili Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH dalam gelar 'Urun Rembuk Memutus Mata Rantai Kekerasan Terhadap Anak di Sumatera Utara pada Program Kerja Sama Komisi Nasional Pelindungan Anak dengan Polda Sumatera Utara, di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara, Kamis  (04/02/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Gelar Urun Rembuk dibuka dalam doa disusul kata sambutan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut AKBP Faisal F Napitupulu SIK. MH

Selanjutnya Sekretaris Jendral ( sekjen ) komnas perlindungan anak Danang Sasongko sekaligus pemaparan singkat data kasus kekerasan terhadap anak.

Setelahnya, penyerahan Piagam Penghargaan oleh Ketua Komnas Perlindungam Anak Arist Merdeka Sirait yang diwakili Sekjennya Danang Sasongko kepada Polda Sumut dan 10 Polres jajaran Polda Sumut termasuk Polres Simalungun atas dedikasi Respon Cepat Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum.

Dalam Urun Rembuk, Polres Simalungun diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Rachmat Aribowo SIK. MH, Kanit IV (PPA) IPDA Fritsel G Sitohang SH serta penyidik BRIGADIR Jospen Sidauruk (RK - Taman)



Labels: ,

Posting Komentar

[blogger]

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.