ket. foto : tampak petugas sedang memeriksa salah satu THM di Palangka Raya |
RotasiKepri.com ( Palangka Raya, Kalteng ) - Ditsamapta Polda Kalteng beserta personel Mapolda menggelar operasi cipta kondisi (Cipkon) di beberapa tempat hiburan malam (THM) yang ada di Kota Palangka Raya, Jumat (25/2/2021) malam.
Dalam giat operasi malam tersebut, personel gabungan menyisir seluruh THM yang ada di Kota Palangka Raya. Di antaranya D'lavan karaoke, Karaoke NAV, Karaoke D'tones, Bilyard Platinum, Karaoke Happy Puppy, Esun Bue Karaoke dan bekas lokalisasi Bukit Sungkai Jalan Tjilik Riwut Km 12.
Perwira Pengendali Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Kris novi Handayani S.TrK mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan pihaknya tersebut merupakan upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Cantik ini agar tetap kondusif.
"Dalam penggelaran Operasi Cipta Kondisi tadi malam, dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas di Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini," katanya.
Selain itu, lanjut Novi, pada kegiatan tersebut, para personel juga mengingatkan kepada warga untuk tidak abai terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19 kapan pun dan dimana pun berada.
"Dimana isi protokol kesehatan yang disampaikan yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan hindari kerumunan," pungkasnya. ( RK - I.S )
Posting Komentar