RotasiKepri.com ( Batam ) - Upaya Penanggulangan Kebakaran Hutan yang sering terjadi belakangan ini, Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK yang di wakili oleh Kasat Binmas Polresta Barelang berikan Pengarahan Kepada Kelompok Tani bertempat di Aula Polsek Galang. Rabu (24/02/2021)
Kapolresta Barelang yang di wakili oleh Kasat Bimas Polresta Barelang Kompol Dunya Harun, Kapolsek Galang AKP Herman Kelly, Ps. Kanit Bimas Aipda Yohanes, Perwakilan lurah Se - Kec. Galang, Bhabinkamtibmas Polsek Galang dan juga -/+ 20 orang dari kelompok tani.
Dalam Arahan Kapolresta barelang yang di sampaikan oleh *Kasat Bimas Polresta Barelang Kompol Dunya Harun* mengucapkan Terimakasih kepada bapak ibu yang sudah mau hadir dalam kegiatan ini. Seperti yang kita ketahui bahwa sekarang kita sudah masuk musim kemarau dengan angin kencang yang mana sangat rentan terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Karhutla ini merupakan perintah langsung dari presiden Joko Widodo dimana jangan sampai terjadi dan apabila sudah terjadi agar cepat di tangani atau di padamkan dan jangan sampai meluas dikarenakan karhutla sangat merugikan kita dan juga mendapat protes dari negara tetangga.
Dan bagi para pelaku yang dengan sengaja membakar lahan atau hutan dapat di pidana dengan hukuman penjara dan denda jadi kepada kelompok tani dan masyarakat jangan sekali - sekali mencoba sengaja membakar lahan atau hutan.
Kami sangat mengharapkan kepada masyarakat atau kelompok tani apabila ada karhutla di daerah nya masing - masing agar cepat beritahukan kepada kepolisian baik itu kepada bhabinkamtibmas nya atau kepada polsek terdekat dan kami juga meminta bantu kami juga untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan.
Di himbau kepada bapak ibu yang memiliki lahan atau bekerja di lahan apabila ingin membuka lahan jangan dengan cara di bakar atau berhati - hati lah apabila sedang bekerja di lahan atau dekat hutan jangan sampai menimbulkan kebakaran atau karhutla Ungkap Kasat Binmas melalui kasubbag humas AKP Betty Novia.
( RK -Tim )
*
Posting Komentar