Barang bukti sabu. |
Kali ini Petugas Avsec kembali berhasil menggagalkan peredaran barang Batam tersebut seberat 1 Kg dari calon penumpang Batik Air, Fajar Maulana (25) pada Kamis (5/3/2020) sekira pukul 07.05 Wib.
Kepala Bandar Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim, Suwarso menjelaskan Narkotika jenis Sabu-sabu itu terdeteksi oleh petugas Avsec saat melewati Mesin X-Trai.
"Saat melewati mesin X-Trai, petugas Avsec mencurigai bawaan seorang penumpang yakni Tas Coklat Merek Polo," ungkap Suwarso.
Lanjutan, setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas Avsec, ternyata ditemukan 4 bungkus Narkotika jenis Sabu-sabu yang digulung di dalam 4 celana Jeans.
"Selanjutnya, pria yang memegang tiket Batik Air dengan rute Batam-Cengkareng-Lombok diintrogasi oleh petugas. Saat ditanya barang tersebut, pria itu tidak bisa menjawab hingga akhirnya mengakui," jelas Suwarso.
Dari keterangan pria tersebut, barang Batam itu adalah titipan seseorang yang hendak di bawa ke Lombok dengan upah yang diterima Rp25 Jt.
"Barang itu adalah titipan seseorang, dari pengakuannya ia diupah Rp25 Jt hingga barang tersebut sampai di tujuan," ucap Suwarso.
Selanjutnya, pelaku digiring ke Kantor Bea dan Cukai Batam guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Vic)
I value the info on your site. Thnx.
BalasHapus