Latest Post




Rotasikepri.com
, Batam – Polsek Belakang Padang bersinergi dengan Perum Bulog menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pelabuhan Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang.

Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga stabilitas harga beras dan menekan potensi kenaikan harga di pasaran. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Belakang Padang AKP Rio Ardian, S.H., M.H., dan mendapat sambutan positif dari masyarakat setempat. Pada Senin, (12/10/2026). Pukul 15.00 WIB.

Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini dihadiri oleh Kapolsubsektor Kelurahan Pulau Terong Aipda Renyus, Bhabinkamtibmas Kelurahan Pulau Terong Bripka Rinal Gusriadi, serta masyarakat Kelurahan Pulau Terong. 

Program tersebut terbuka untuk umum dengan sasaran masyarakat di seluruh wilayah Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang, sehingga warga dapat memperoleh bahan pangan pokok dengan harga yang lebih ekonomis.

Dalam kegiatan tersebut, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kemasan 5 kilogram dijual dengan harga Rp56.000 per karung, lebih murah dibandingkan harga pasar yang mencapai Rp65.000. Dengan demikian, masyarakat dapat menghemat Rp9.000 untuk setiap karung beras yang dibeli. 

Sebanyak 100 karung atau total 500 kilogram beras SPHP disediakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pelaksanaan GPM diawali dengan pembukaan gerai penjualan beras untuk umum pada pukul 15.00 WIB. Selanjutnya, beras SPHP sebanyak 100 karung dengan total berat 500 kilogram tiba di Pelabuhan Kelurahan Pulau Terong sekitar pukul 16.00 WIB. 

Seluruh persediaan beras tersebut kemudian terjual habis, menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap program penyediaan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Gerakan Pangan Murah ini merupakan bentuk sinergi Polresta Barelang melalui Polsek Belakang Padang bersama Bulog dalam mendukung pengendalian inflasi, menjaga stabilitas harga beras, serta menyediakan akses bahan pangan yang lebih murah bagi masyarakat. 

Melalui kegiatan ini, Polri turut berperan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari di wilayah Kecamatan Belakang Padang.

Masyarakat setempat menyambut positif pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap Gerakan Pangan Murah dapat dilaksanakan secara rutin. 

Program ini dinilai membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan beras di tengah perubahan harga bahan pangan. 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, hingga seluruh rangkaian kegiatan selesai sekitar pukul 16.00 WIB.

Polsek Belakang Padang berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat melalui sinergi bersama instansi terkait. 

Masyarakat juga diimbau untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif, serta tidak ragu melaporkan gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110, yang dapat dihubungi untuk mendapatkan pelayanan kepolisian.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Pemulihan distribusi air minum di Kota Batam pasca pemadaman listrik pada Senin (12/10/2026) terus berlangsung secara bertahap.

Hingga Selasa (13/10/2026) pukul 10.00 WIB, sekitar 80 persen area pelanggan telah mulai menerima aliran air, sementara BP Batam menyiapkan 319 trip mobil tangki untuk membantu memenuhi kebutuhan air masyarakat di wilayah yang masih mengalami gangguan.

BP Batam terus mengawal proses pemulihan. Bersama tim teknis, jajaran Direktorat Badan Usaha (BU) SPAM juga telah meninjau instalasi pengolahan air (IPA) untuk memastikan operasional fasilitas dan distribusi air kembali berjalan.

Berdasarkan pemantauan operasional per Selasa pagi, sejumlah instalasi telah beroperasi dengan kapasitas 100 persen, yakni IPA Duriangkang 1–4, Muka Kuning 1 dan 2, Tanjung Piayu, Tembesi, Sei Ladi, serta Sei Harapan.

Namun, pemulihan belum sepenuhnya merata. IPA Duriangkang 5 berhenti sementara setelah kembali terdampak pemadaman listrik PLN pada pukul 09.29 WIB. Tim teknis terus berkoordinasi dengan PLN untuk memulihkan pasokan daya di instalasi tersebut.

Sementara itu, IPA Nongsa masih beroperasi dengan kapasitas 18,75 persen akibat penyesuaian operasional seiring penurunan elevasi air baku di Waduk Nongsa.

Anggota/Deputi Bidang Pengusahaan BP Batam, Denny Tondano, menjelaskan bahwa pulihnya operasional instalasi tidak serta-merta membuat seluruh pelanggan langsung menerima air secara normal. Jaringan perpipaan perlu kembali terisi hingga tekanan dan volume air stabil.

“Pemulihan distribusi air membutuhkan proses karena jaringan perpipaan harus kembali terisi secara bertahap. Pelanggan yang berada di ujung jaringan atau di wilayah dengan elevasi lebih tinggi berpotensi membutuhkan waktu lebih lama untuk kembali mendapatkan aliran air yang stabil,” ujar Denny.

Secara keseluruhan, pemulihan jaringan perpipaan diperkirakan membutuhkan waktu hingga 2 x 24 jam. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk menstabilkan tekanan dan volume air sekaligus mengurangi risiko kebocoran akibat perubahan tekanan secara mendadak.

Pemadaman Susulan Berdampak pada Sejumlah Wilayah

Di tengah proses pemulihan, gangguan listrik kembali terjadi pada Selasa pagi. Selain berdampak pada IPA Duriangkang 5, pemadaman pada pukul 09.30 WIB turut memengaruhi operasional tangki ozon di Seraya.

Gangguan di IPA Duriangkang 5 berdampak pada pengaliran air di KDA, Legenda, Buana Vista, Bukit Raya, Bida 3, GNC, Batu Besar, Sambau, Teluk Mata Ikan, dan wilayah sekitarnya.

Adapun gangguan pada tangki ozon di Seraya berpotensi memengaruhi distribusi air ke Seraya, Borobudur, Batu Ampar, Bengkong Polisi, Bengkong Langit, Bengkong Palapa, Melchem, Tanjung Sengkuang, Batu Merah, dan sekitarnya.

Wilayah lain yang menjadi perhatian dalam proses pemulihan adalah kawasan ujung jaringan dan dataran tinggi, termasuk Sagulung, Batu Aji, dan Marina. Tim teknis terus berkoordinasi dengan PLN untuk memulihkan pasokan listrik pada titik-titik yang terdampak.

319 Trip Mobil Tangki Disiapkan

Untuk membantu masyarakat yang masih mengalami keterbatasan pasokan air, BP Batam menyiagakan armada mobil tangki dengan target penyaluran sebanyak 319 trip pada Selasa (13/10/2026).

Penyaluran diprioritaskan untuk fasilitas kesehatan atau rumah sakit, rumah ibadah, serta permukiman yang masih mengalami gangguan pasokan air.

Rencana distribusi mobil tangki tersebut dibagi ke dalam empat wilayah, yakni Batu Aji dan sekitarnya sebanyak 138 trip dengan 10 armada, Nongsa dan sekitarnya 100 trip dengan tujuh armada, Tiban, Sekupang, dan Marina 40 trip dengan tiga armada, serta Tanjung Uma dan sekitarnya 41 trip dengan dua armada.

Langkah ini disiapkan sebagai dukungan sementara bagi warga selama proses pemulihan jaringan berlangsung, terutama di kawasan yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai tekanan air normal.

Warga Diimbau Tidak Mengambil Air Langsung dari Waduk

BP Batam mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan waktu bagi proses normalisasi distribusi air. Pengisian jaringan pipa harus dilakukan secara bertahap agar tekanan tidak meningkat secara mendadak dan menimbulkan risiko kebocoran.

Masyarakat juga diminta tidak mengambil air secara langsung dari Waduk Duriangkang, menyusul beredarnya rekaman aktivitas tersebut di media sosial. 

Selain berisiko terhadap keselamatan, pengambilan air secara langsung tanpa pengolahan juga tidak menjamin kualitas dan kehigienisan air untuk kebutuhan sehari-hari.

Area waduk berada dalam pengawasan petugas keamanan. Masyarakat diharapkan menggunakan sumber air yang aman dan mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pemulihan distribusi.

Denny menegaskan bahwa koordinasi dengan operator dan pihak terkait terus dilakukan untuk mempercepat pemulihan pelayanan air minum di Batam.

“Kami terus berkoordinasi dengan mitra operator dan pihak terkait untuk memastikan pemulihan berjalan optimal. Kebutuhan air merupakan bagian penting dari aktivitas masyarakat sehari-hari. 

Karena itu, pemantauan operasional, penanganan wilayah terdampak, dan dukungan distribusi melalui mobil tangki terus kami upayakan hingga pelayanan kembali normal,” tutup Denny. (Red)





Rotasikepri.com, Batam – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Batam, Yosafat Rizanto, menghadiri Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Selasa pagi, pukul 08.00 WIB.


Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.

Kehadiran Kalapas Batam dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi lintas instansi dalam mendorong pembangunan daerah serta memperkuat kolaborasi antara TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur terkait.


Program TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI bersama rakyat dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 


Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap pembangunan daerah semakin kuat.


Partisipasi Kalapas Batam dalam kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mempererat koordinasi dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pembangunan serta kemajuan Kota Batam.


Dengan terjalinnya sinergi yang baik antarlembaga, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Redaksi Sihol M Sidebang 



Rotaskepri.com, Batam – Peredaran rokok tanpa pita cukai di Kota Batam kembali menjadi sorotan publik. Salah satu merek yang disebut-sebut oleh masyarakat dan pedagang adalah rokok PSG yang diduga beredar tanpa dilekati pita cukai sebagaimana mestinya. Selasa (13/10/2026)


Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: bagaimana produk rokok yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai dapat beredar secara terbuka di berbagai warung kelontong, kios rokok hingga sejumlah titik penjualan eceran di wilayah Batam?


Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun dari sejumlah warga, rokok yang diduga tanpa pita cukai tersebut disebut dapat ditemukan dengan relatif mudah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa praktik peredaran rokok ilegal masih berlangsung dan belum sepenuhnya tersentuh penegakan hukum.


Masyarakat menilai persoalan ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar akibat hilangnya penerimaan dari sektor cukai hasil tembakau.


"Kalau memang benar rokok tanpa cukai bisa dijual bebas, tentu negara yang dirugikan. Kami berharap Aparat terkait serius melakukan penindakan dan jangan sampai ada kesan pembiaran," ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Sorotan publik kini mengarah kepada instansi yang memiliki kewenangan dalam pengawasan dan penindakan barang kena cukai, termasuk Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Warga berharap dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jalur distribusi, pemasok, hingga pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peredaran Rokok ilegal tersebut.


Sejumlah kalangan bahkan mempertanyakan apakah maraknya peredaran rokok tanpa pita cukai ini terjadi akibat lemahnya pengawasan, keterbatasan pengawasan lapangan, atau adanya faktor lain yang perlu diungkap melalui proses penyelidikan resmi.


Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum terdapat bukti yang dapat menunjukkan keterlibatan oknum aparat dalam dugaan peredaran rokok ilegal tersebut. Oleh karena itu, setiap dugaan mengenai keterlibatan pihak tertentu harus dibuktikan melalui proses hukum dan penyelidikan yang berwenang.


Ancaman Pidana Rokok Tanpa Pita Cukai


Peredaran rokok tanpa pita cukai bukan persoalan sepele. Ketentuan mengenai cukai telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.


Dalam Pasal 54 UU Cukai, disebutkan bahwa:


"Setiap orang yang menawarkan, menyerahkan, menjual atau menyediakan untuk dijual barang kena cukai yang tidak dikemas untuk penjualan eceran atau tidak dilekati pita cukai sebagaimana diwajibkan, dapat dipidana dengan pidana penjara dan/atau denda sesuai ketentuan yang berlaku."


Sementara itu, Pasal 56 UU Cukai juga mengatur sanksi bagi pihak yang menimbun, menyimpan, memiliki, menjual, menukar, memperoleh atau memberikan barang kena cukai yang diketahui atau patut diduga berasal dari tindak pidana di bidang cukai.


Ketentuan tersebut menunjukkan bahwa bukan hanya produsen atau pemasok yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum, tetapi juga pihak-pihak dalam rantai distribusi apabila terbukti mengetahui asal-usul barang yang melanggar ketentuan cukai.


Publik Minta Penindakan Nyata


Maraknya dugaan peredaran rokok tanpa pita cukai di Batam dinilai dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Pelaku usaha yang patuh terhadap aturan dan membayar kewajiban cukai berpotensi dirugikan oleh beredarnya produk yang dijual dengan harga lebih murah karena tidak menanggung beban cukai sebagaimana mestinya.


Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum, Bea Cukai, kepolisian, serta instansi terkait segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak terhadap gudang, distributor, kios grosir, hingga titik-titik penjualan yang diduga memperdagangkan rokok tanpa pita cukai.


Selain itu, publik juga meminta adanya transparansi hasil pengawasan agar tidak muncul spekulasi maupun dugaan negatif di tengah masyarakat.


Jika Memang Ada Pelanggaran ,Tindak Tegas.Jika Tidak Ada Pelanggaran ,Sampaikan Kepada Publik.Jangan Sampai Muncul Kesan Hukum Hanya Tajam Kepelaku Kecil Tapi Tumpul Terhadap Jaringan yang Lebih Besar Ungkap Seorang Warga.


Peredaran Rokok ilegal Tanpa Pita Cukai Bulan Hanya Persoalan Pelanggaran Hukum ,Tetapi Juga Menyangkut Penerimaan Negara ,kepastian usaha yang Sehat dan Kepercayaan Masyarakat Terhadap Efektivitas Pengawasan.Karena itu ,Aparat Terkait Diharapkan Segera Memberikan Penjelasan Serta Langkah Konkret atas Berbagai Temuan dan Keluhan Masyarakat yang Berkembang di Kota Batam.


Hingga Berita ini Diterbitkan ,Pihak Bea Cukai Batam Belum Memberikan Keterangan Resmi Terkait Dugaan Peredaran Rokok PSG Tanpa Pita Cukai yang Disebut Sebut Beredar di Sejumlah Wilayah Kota Batam.


Redaksi (Henry Faizal Lubis) (Sihol M Sidebang)



Rotasikepri.com, Batam - Personel Polsek Batam Kota Polresta Barelang melaksanakan kegiatan monitoring dan pemantauan terhadap sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi selama 24 jam di wilayah hukum Polsek Batam Kota. 


Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan, keributan akibat antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM), serta kemacetan lalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, (12/10/2026), sekira pukul 23.30 WIB.


Monitoring dilaksanakan oleh personel Polsek Batam Kota, yakni Aiptu Sahat Pakpahan, Aipda Ronalldy, Brigpol Efran Harefa, dan Brigpol David Ginting. Adapun lokasi pemantauan meliputi Kantor PLN Kawasan Imperium Batam Centre, SPBU Marchelia, SPBU depan Plamo Garden, SPBU KDA, SPBU Mediterania, dan SPBU Botania. 


Kegiatan ini bertujuan memastikan situasi keamanan di lokasi pelayanan publik tetap terjaga, terutama pada malam hari saat masyarakat masih melakukan aktivitas pengisian BBM.


Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, terdapat lima SPBU di wilayah hukum Polsek Batam Kota yang beroperasi selama 24 jam. 


Aktivitas masyarakat yang melakukan pengisian BBM terpantau masih cukup ramai, tetapi berjalan lancar dan tertib. Personel tidak menemukan antrean panjang yang mengular hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar SPBU, sehingga aktivitas masyarakat dan pengguna jalan tetap dapat berlangsung dengan baik.


Selain melakukan pemantauan di sejumlah SPBU, personel Polsek Batam Kota juga memeriksa situasi di Kantor PLN Kawasan Imperium Batam Centre. Dari hasil pemantauan, kondisi di lokasi tersebut terpantau aman dan kondusif. 


Langkah ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memantau perkembangan situasi keamanan di sejumlah titik aktivitas masyarakat serta mengantisipasi kemungkinan munculnya gangguan Kamtibmas.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel melakukan koordinasi dengan pengawas SPBU untuk mengantisipasi potensi keributan akibat antrean kendaraan yang cukup ramai. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang hendak mengisi BBM agar tetap tertib, mengikuti arahan petugas, serta menjaga ketertiban selama berada di area SPBU. 


Selain itu, personel melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat keramaian dan melaporkan setiap perkembangan situasi kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah kepolisian selanjutnya.


Melalui kegiatan monitoring tersebut, Polsek Batam Kota Polresta Barelang berupaya memastikan pelayanan pengisian BBM kepada masyarakat berlangsung aman, tertib, dan lancar. 


Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan, menjaga kelancaran arus lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. 


Secara keseluruhan, situasi di sekitar lima SPBU yang menjadi sasaran pengamanan dan pemantauan serta Kantor PLN Kawasan Imperium Batam Centre terpantau aman dan kondusif.


Polresta Barelang mengimbau masyarakat untuk senantiasa menjaga ketertiban, mematuhi aturan lalu lintas, serta bersama-sama memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. 


Apabila masyarakat menemukan gangguan Kamtibmas, membutuhkan bantuan kepolisian, atau melihat adanya kejadian yang memerlukan penanganan segera, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 yang siap menjadi sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian. 


Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang diharapkan terus terjaga.(Red)



Rotasikepei.com, Batam – PT PLN Batam berhasil memulihkan pasokan listrik kepada pelanggan terdampak di Kota Batam menyusul gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman meluas pada Senin (12/10) pukul 06.37 WIB. Pemulihan sistem ini merupakan hasil kerja intensif seluruh tim teknis dan operasional yang terus melakukan penormalan sistem kelistrikan secara bertahap.


Berdasarkan indikasi awal, gangguan diduga dipicu oleh masuknya hewan liar ke area Gardu Induk Sungai Harapan yang menyebabkan gangguan pada instalasi kelistrikan hingga berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah. Penyebab pasti gangguan masih dalam proses penelusuran lebih lanjut oleh tim teknis dan pihak berwenang.


Proses pemulihan menunjukkan perkembangan signifikan sejak Senin (12/10) malam. Seluruh gardu induk dan jaringan transmisi terdampak telah berhasil dinormalkan, diikuti dengan pemulihan jaringan distribusi hingga pasokan listrik kepada seluruh pelanggan terdampak di Kota Batam kembali menyala.


Pemulihan dilakukan melalui tahapan teknis yang terukur, mulai dari pemeriksaan dan penormalan pembangkit, sinkronisasi unit, hingga pemulihan jaringan transmisi dan distribusi. Seluruh proses dilaksanakan dengan tetap mengutamakan keselamatan, kestabilan, dan keandalan sistem kelistrikan.


Meski pasokan listrik telah kembali normal, PLN Batam tetap menyiagakan petugas teknis dan operasional untuk memantau kondisi sistem serta memastikan keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.


Selain memastikan pemulihan pasokan listrik, PLN Batam juga berkomitmen memenuhi hak pelanggan atas mutu pelayanan. Apabila gangguan yang terjadi melampaui standar Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) atau Service Level Agreement (SLA) yang diperjanjikan, PLN Batam akan memberikan kompensasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Bagi pelanggan reguler, kompensasi diberikan sebesar 10% dari biaya beban bulanan, mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017. Sementara itu, bagi pelanggan layanan keandalan, kompensasi diberikan sebesar 15% hingga 25% dari Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (RPTL) sesuai dengan jenis layanan keandalan yang diperjanjikan.


Kompensasi akan diberikan secara otomatis melalui tagihan listrik berikutnya, tanpa perlu pengajuan klaim dari pelanggan.


PLN Batam menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan serta mengapresiasi kesabaran, pengertian, dan dukungan seluruh masyarakat selama proses pemulihan berlangsung.


Narahubung

Rudi Antono

Sekretaris Perusahaan PLN Batam

Telp. 0778 463150

Facs. 0778 463153


Tentang PLN Batam

PT PLN Batam sebagai Pemegang Izin Usaha Ketenagalistrikan Untuk Umum (PIUKU) dengan wilayah kerja Batam, Rempang, Galang dan wilayah lainnya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan dengan senantiasa menyediakan tenaga listrik yang handal dengan bertumpu pada Sumber Daya Manusia yang profesional.(*)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.