Latest Post


Rotasikepri.com, Batam -Jajaran piket Polsek Sekupang Polresta Barelang melaksanakan respons cepat dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Sekupang. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran dan pelayanan kepolisian dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat, pada Senin, (05/10/2026), pukul 23.45 WIB.


Personel yang melaksanakan kegiatan tersebut yakni Patroli, Bripka Hendro dan Patroli, Bripka Dayat. Kedua personel piket Batara Biru tersebut segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Polisi 110 dengan pelapor atas nama Rahendra.


Setibanya di lokasi, personel piket langsung menemui pelapor dan melakukan pengecekan terhadap situasi di sekitar TKP. Lokasi kejadian berada di Ruko Dreamland Marina, Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, yang merupakan wilayah hukum Polsek Sekupang Polresta Barelang.


Dalam pelaksanaan kegiatan, personel piket Batara Biru bergerak cepat melakukan pengamanan terhadap seorang pelaku pencurian yang berada di lokasi kejadian. Selanjutnya, pelaku diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Sekupang untuk dilakukan penanganan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.


Respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polsek Sekupang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui layanan kepolisian. Kehadiran personel di TKP juga bertujuan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di sekitar lokasi.


Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Ruko Dreamland Marina dan wilayah hukum Polsek Sekupang terpantau aman dan terkendali. Polsek Sekupang Polresta Barelang mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran kepolisian melalui layanan Polisi 110, sehingga personel dapat segera memberikan respons dan penanganan sesuai kebutuhan di lapangan.(Red*)

Agenda Konsolidasi DPD PRI Kepri di Mie Tarempa KBC Batam Center. Senin (5/10).
Batam, Rotasikepri.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Rakyat Indonesia (PRI) Kepulauan Riau (Kepri) terus mematangkan konsolidasi organisasi dengan memperkuat struktur kepengurusan hingga tingkat pimpinan anak cabang (PAC) di seluruh provinsi Kepri.

Konsolidasi tersebut dibahas dalam agenda rekonsolidasi DPD PRI Kepri yang digelar di Mie Tarempa KBC, Batam Center, Senin (6/10).

Ketua DPD PRI Kepri Sendi, melalui Bidang OKK Ronni Malano mengatakan, struktur kepengurusan di tingkat DPC Batam telah rampung. Sementara itu, dari 12 kecamatan yang ada, masih terdapat dua kecamatan yang struktur kepengurusannya dalam proses penyelesaian.

"Kepengurusan DPC PRI Batam sudah rampung 100 persen. Di Batam ada 12 kecamatan, tinggal dua kecamatan yang struktur kepengurusannya belum terbentuk," kata Ronni.

Ia menargetkan seluruh struktur PAC PRI di Kota Batam dapat segera diselesaikan dalam beberapa hari ke depan.

Menurut Ronni, penguatan struktur organisasi hingga tingkat bawah merupakan bagian dari persiapan DPC PRI Batam menghadapi tahapan verifikasi partai politik serta pemilu mendatang.

"DPC PRI Batam akan menjadi barometer kepengurusan Partai Rakyat Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau. Ini tantangan bagi DPC Batam untuk membesarkan PRI. Semua pengurus tetap solid dalam menghadapi tahapan-tahapan menjelang pemilu mendatang," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD PRI Kepri, Sendi berpesan partai membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin bergabung dan terlibat dalam aktivitas politik bersama partai tersebut.

Sendi mengatakan, partainya ingin menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyatukan gagasan serta membangun organisasi secara bersama-sama.

"Kami selalu membuka ruang bagi seluruh warga yang ingin berjuang bersama dalam bidang politik serta menyatukan pemikiran untuk besar bersama Partai Rakyat Indonesia," katanya.

Agenda konsolidasi tersebut sekaligus menjadi momentum silaturahmi antar pengurus. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi bagian dari upaya mempererat komunikasi internal partai di Kota Batam. (Red).



Rotasikepri.com, Batam –  Pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran rokok  ilegal merk Manchester tanpa dilekati pita cukai di Kota Batam seolah – olah tidak tersentuh.


Berdasarkan penelusuran dan investigasi  Tim media di lapangan,bahwa peredaran rokok merk Manchester ini disebut – sebut dikendalikan berinisial  DN.


“Berinisial DN nama nya sangat santer sebagai pemain unggulan dalam pengendalian bisnis rokok ilegal bahkan sampai ke luar Pulau Batam” ucapnya saat berbincang – bincang dengan awak media di Beta kopi Sungai Harapan, kecamatan Sekupang, kota Batam.


Jaringan sindikat peredaran rokok bermerk Manchester, tanpa pita cukai sangat rapi dan terstruktur sehingga sulit diungkap dan ditangkap pelakunya.


“Dugaan aliran dana telah mengalir kepada  oknum – oknum tertentu oleh salah seorang koordinatornya  untuk memuluskan operandi  ilegalnya”sebutnya.


Sumber media juga mengatakan ,inisial DN diduga bermain mobil sport, daging sapi alana dan bulpress, dari sejumlah bisnis ini patut diduga yang bersangkutan diyakini telah banyak meraup keuntungan dari sejumlah bisnis tersebut yang di kelolanya selama bertahun-tahun eksis tanpa rintangan.


” Kita berharap kepada Bareskrim Mabes Polri agar turun ke Batam untuk mengungkap dan menangkap bos rokok tanpa pita cukai tersebut, karena  diyakini negara mengalami kerugian yang besar dari penerimaan sektor cukai tembakau dan lainnya”ujar dia.


Ketika media mencoba menghubungi nomor ponsel seluler yang diduga sebagai koordinator rokok tanpa pita cukai tersebut, menjawab, Silahkan hubungi atau konfirmasi langsung kepada berinisial DN, pesan singkat dari WhatsAppnya kepada media.


Hingga berita ini diterbitkan, bos rokok Manchester tanpa pita cukai yang saat ini beredar bebas di Kota Batam belum berhasil dikonfirmasi oleh tim media  untuk dimintai keterangannya.( Tim)



Rotasikepri.com, Batam - Kemenangan Tim Nasional Indonesia atas Thailand pada final FIFA ASEAN Cup disambut meriah ribuan warga Kota Batam di Dataran Engku Putri, Batam Center, Senin (5/10/2026) malam. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, turut larut dalam kegembiraan bersama masyarakat, menyaksikan perjuangan skuad Garuda hingga memastikan Indonesia keluar sebagai juara.


Berbaur bersama warga, Amsakar menyaksikan jalannya pertandingan dengan penuh antusias. Bahkan, ia mengapresiasi konsistensi permainan Timnas Indonesia yang dinilainya menunjukkan kematangan taktik, disiplin, dan semangat juang tinggi.


“Sejak menit awal, saya sangat yakin Indonesia bisa keluar sebagai juara. Tempo permainan timnas kita sangat konsisten, alur bola berjalan rapi, dan stamina pemain terjaga dengan baik,” ujar Amsakar usai merayakan kemenangan bersama warga Batam.


Pertandingan berlangsung sengit. Saat Thailand harus bermain dengan 10 pemain, Timnas Indonesia mampu memanfaatkan momentum tersebut dengan meningkatkan tekanan ke lini pertahanan lawan. Indonesia mampu memberikan perlawanan hingga unggul lebih awal 1-0. Tak berselang lama, Tim Thailand mampu mencetak gol penyeimbang, bahkan mampu membalikkan keadaan menjadi 1-2 atas Indonesia. Timnas Indonesia tak menyerah, dan berhasil membuat skor imbang 2-2 hingga babak tambahan waktu.


Pertandingan berlanjut adu pinalti dan Indonesia unggul 4-2 di babak pinalti dan mengantarkan Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026.


Sepanjang pertandingan, Amsakar bersama ribuan warga tak henti memberikan dukungan. Chant untuk skuad Garuda terus menggema di Dataran Engku Putri.


Kemenangan Indonesia langsung disambut ledakan kegembiraan. Warga saling bersorak dan merayakan keberhasilan skuad Garuda meraih gelar juara.


Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemain dan tim pelatih yang telah berjuang hingga membawa Indonesia menjadi juara.


“Alhamdulillah, doa dan dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia, khususnya yang bergema dari Dataran Engku Putri malam ini, dijawab dengan kemenangan manis. Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pemain. Ini hasil yang layak diraih berkat perjuangan pantang menyerah di lapangan,” kata Amsakar.


Menurutnya, kemenangan tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan bagi pencinta sepak bola, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan masyarakat. Nobar di Dataran Engku Putri menjadi ruang bagi warga dari berbagai latar belakang untuk bersama-sama memberikan dukungan kepada Timnas Indonesia.


Kemeriahan semakin lengkap dengan pembagian berbagai hadiah atau doorprize kepada warga yang berhasil menjawab pertanyaan dalam kuis seputar sepak bola dan program pembangunan Kota Batam.


Amsakar berharap semangat dan kebersamaan yang tercipta melalui dukungan terhadap Timnas Indonesia dapat terus tumbuh dalam kehidupan masyarakat Batam.


“Ini menunjukkan bahwa ketika kita bersatu dan memberikan dukungan, energi positifnya luar biasa. Malam ini kita merasakan kebahagiaan yang sama karena Indonesia juara,” ujarnya.(Red)



Rotasikepri.com, Batam — Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, turun langsung ke Waduk Nongsa untuk melihat kondisi sumber air sekaligus merespons keluhan warga terkait gangguan suplai air di kawasan tersebut, Senin (5/10/2026).


Dalam peninjauan tersebut, Amsakar menjelaskan bahwa Tinggi Muka Air (TMA) Waduk Nongsa saat ini berada pada kisaran 5,5 meter di atas permukaan laut, atau mengalami penurunan sekitar 4,5 meter dibandingkan kondisi normal.


Saat kondisi normal, rata-rata TMA Waduk Nongsa berada pada kisaran 10 meter di atas permukaan laut. Pada kondisi puncak, TMA dapat mencapai sekitar 12,7 meter di atas permukaan laut.


Minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir turut memengaruhi debit air yang masuk ke waduk. Kondisi tersebut berdampak terhadap ketersediaan air baku dan selanjutnya memengaruhi distribusi serta suplai air kepada masyarakat di wilayah Nongsa.


“Hari ini saya turun langsung agar persoalan air bagi masyarakat Nongsa bisa diatasi dengan cepat. Beberapa langkah teknis juga sudah dilakukan agar persoalan ini tidak berlarut-larut sehingga mengganggu aktivitas masyarakat,” tegas Amsakar di lokasi.


Ia menjelaskan, BP Batam telah menyiapkan sejumlah langkah teknis untuk mengantisipasi dampak penurunan TMA Waduk Nongsa sekaligus menjaga ketersediaan air bagi masyarakat.


Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengalirkan air dari embung yang berada di kawasan Kebun Raya Nongsa melalui pemasangan pipa interkoneksi menuju Waduk Nongsa.


Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan debit air sehingga TMA Waduk Nongsa dapat meningkat secara bertahap.


“Kami berupaya mendorong debit air di waduk ini agar posisi 5,5 meter ini secara bertahap bisa meningkat. Paling tidak, dengan interkoneksi pipa ini, bisa naik satu atau dua meter,” tambahnya.


Selain mengalirkan air dari embung ke waduk tersebut, BP Batam juga mengupayakan penyambungan pipa 250 mm dan pipa 300 mm sebagai bagian dari sistem interkoneksi.


Penyambungan tersebut dilakukan untuk meningkatkan efektivitas booster sehingga dorongan air menuju masyarakat berjalan lebih optimal.


“Kita ingin agar pekerjaan teknis ini bisa cepat selesai sehingga tidak ada lagi keluhan masyarakat,” tambah Amsakar.


Amsakar menjelaskan bahwa gangguan distribusi yang terjadi saat ini dipengaruhi oleh kondisi Waduk Nongsa yang mengalami penurunan TMA.


Ia juga mengajak agar masyarakat untuk bersama-sama melakukan salat istisqa sebagai bentuk ikhtiar spiritual memohon turunnya hujan.


“Ikhtiar teknis kita lakukan, mari ikhtiar spiritual juga kita lakukan agar persoalan bisa teratasi,” tutup Amsakar. (Red)



Rotasikepri.com, Batam – Aktivitas Cut and Fill yang di Duga Dilakukan oleh PT Sri Indah di kawasan Perbukitan Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali Menjadi Sorotan Publik. Aktivitas yang di Sebut-Sebut Telah Berlangsung Sejak Awal Tahun 2026 itu Memicu Pertanyaan Serius Mengenai legalitas Perizinan, Status lahan, Serta Pengawasan dari instansi Terkait.


Sejumlah Warga dan Pegiat lingkungan Menilai Aktivitas Pematangan lahan Tersebut Telah Mengubah Bentang Alam Perbukitan secara Signifikan. Bukit yang sebelumnya di Penuhi Vegetasi kini Terlihat Mengalami Pengupasan Tanah dalam Skala Besar. Kondisi itu menimbulkan kekhawatiran Terhadap Potensi kerusakan lingkungan, Hilangnya Daerah Resapan Air, Meningkatnya Risiko Abrasi Pesisir, Sedimentasi, Hingga Ancaman Bencana Ekologis di Masa Mendatang.


Sorotan semakin Menguat setelah muncul Pernyataan yang di Sebut Berasal dari BP Batam. Berdasarkan informasi yang di Himpun, Pada 19 Januari 2026, Pihak BP Batam Melalui M. Taufan disebut Menyatakan Bahwa BP Batam Tidak Pernah Mengeluarkan izin Aktivitas Cut and Fill untuk Proyek yang di Kaitkan Dengan PT Sri Indah. Pernyataan tersebut Memunculkan Pertanyaan Publik Mengenai Dasar Hukum Pelaksanaan Proyek yang Hingga kini terus Menjadi Perhatian Masyarakat.


Jika Benar Aktivitas Tersebut di Lakukan Tanpa Izin yang di Persyaratkan, Maka Terdapat Sejumlah Eegulasi yang Patut Menjadi Perhatian Aparat Penegak Gukum dan instansi Pengawas.


Dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 69 Ayat (1) huruf a Melarang Setiap Orang Melakukan Perbuatan yang Mengakibatkan Pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan Hidup. Selain itu, Pasal 98 dan Pasal 99 Mengatur Ancaman Pidana Terhadap Pihak yang Dengan Sengaja Maupun karena kelalaiannya Menimbulkan kerusakan lingkungan yang Berdampak Terhadap Masyarakat dan Ekosistem.


Selain itu, Pemanfaatan Ruang Tanpa kesesuaian Perizinan juga Dapat Berkaitan Dengan ketentuan Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang Sebagaimana Telah Diubah Melalui Peraturan Perundang-Undangan Terbaru. Aktivitas Pembangunan yang Tidak Sesuai dengan Peruntukan Ruang dapat Dikenakan Sanksi Administratif maupun Pidana Sesuai ketentuan Hukum yang Berlaku.


Apabila kawasan yang dikerjakan Termasuk Area pesisir atau Memiliki keterkaitan dengan Aset Negara yang Berada di bawah Pengelolaan instansi Tertentu, Maka Status Penguasaan dan Pemanfaatan lahannya juga Perlu Ditelusuri secara Transparan. Publik Menilai Negara tidak Boleh kalah oleh kepentingan kelompok atau Pihak mana pun yang diduga memanfaatkan Lahan tanpa Kejelasan Legalitas.


Jika Memang Seluruh izin Telah lengkap, Tunjukkan kepada Publik. Tetapi jika tidak ada izin, maka Negara wajib Bertindak. Jangan sampai Muncul kesan Adanya Pembiaran Terhadap Aktivitas yang di Duga Merusak lingkungan dan Merugikan kepentingan Negara," ujar Salah Seorang Tokoh Masyarakat yang Meminta identitasnya tidak di Publikasikan.


Lokasi Proyek yang di Sebut-Sebut tidak jauh dari Pusat Aktivitas Pemerintahan dan Aparat Penegak Jukum turut Memunculkan Pertanyaan di Tengah Masyarakat. Sejumlah Pihak Meminta agar BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, Ditpam BP Batam, serta Aparat Penegak Hukum Turun langsung ke lapangan untuk Melakukan Pemeriksaan Menyeluruh Terhadap legalitas Proyek, Status lahan, Dokumen lingkungan, Serta Dampak yang Ditimbulkan.


Awa Media Mendesak agar di Lakukan Audit Terbuka Terhadap Seluruh Dokumen Perizinan yang Berkaitan dengan Aktivitas Tersebut, Termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, izin Pematangan lahan, serta Dokumen lain yang di Wajibkan oleh peraturan Perundang-Undangan.

Apabila di Temukan Pelanggaran, Masyarakat Meminta Agar Penegakan Hukum di Lakukan Secara Transparan Tanpa Pandang Bulu. 


Sebaliknya, Apabila seluruh Perizinan telah Dipenuhi sesuai ketentuan, maka Pemerintah dan pihak Perusahaan Perlu Menyampaikan Penjelasan Secara terbuka Kepada Publik Guna Menghindari Berkembangnya Spekulasi di Tengah Masyarakat.


Hingga Berita ini di Terbitkan ,Pihak PT Sri Indah Maupun Pihak yang di Sebut Sebut Terkait Dengan Proyek Tersebut Belum Memberikan keterangan Resmi.(Tim)

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.