Latest Post



Rotasikepri.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah serius menangani persoalan banjir di Kota Batam. BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir untuk 167 titik prioritas pada Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

“Kami betul-betul memberikan atensi terhadap persoalan banjir. Penanganannya harus konkret dan terukur sehingga penyelesaiannya secara menyeluruh,” kata Amsakar saat memimpin rapat percepatan penanganan banjir di Kantor Pemeritah Kota Batam, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir tengah ditangani. Ia mencontohkan empat pekerjaan penanganan banjir telah mencapai progres sekitar 60 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Pekerjaan itu meliputi normalisasi dan peningkatan drainase Simpang Kepri Mall, drainase Sei Beduk, drainase Jalan R. Suprapto Kawasan Sawang Permai Batu Aji dan drainase Makam Pahlawan–RS Graha Hermine Batu Aji. 

Keempat pengerjaan di kawasan ini, Amsakar menyebut pekerjaannya telah memberikan dampak positif. Saat hujan pada 22 September lalu dengan intensitas tinggi selama sekitar dua jam, kawasan tersebut tidak mengalami luapan seperti yang dikhawatirkan sebelumnya“Ini menunjukkan pekerjaan yang kita lakukan mulai memberikan dampak. Tetapi pekerjaan harus tetap dituntaskan dan titik-titik lainnya juga harus terus ditangani,” ujarnya.

Sementara, untuk kawasan Bengkong Indah Swadebi, tak kalah menjadi perhatian Amsakar-Li Claudia. Pihaknya kemudian merumuskan penanganan melalui tiga pekerjaan utama, yakni pembangunan kolam retensi di Cahaya Garden, 2 segmen kanal banjir dan rumah pompa Bengkong di bagian hilir. Pekerjaan ini akan masuk pada tahun anggaran 2027 dan menjadi prioritas untuk dikebut bersama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam.

“Untuk Bengkong, kita siapkan penanganannya secara lebih menyeluruh. Saya minta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sinergi (Pemko Batam) dengan Deputi Infrastruktur (BP Batam) menyiapkan ini dengan baik dan matang. Dengan solusi kolam retensi, kanal banjir dan rumah pompa, persoalan genangan di kawasan tersebut diharapkan dapat tertangani dengan optimal.,” jelas Amsakar.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan banjir dan menentukan penanganan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing kawasan.

“Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap tetapi konsisten. Apa yang sudah dikerjakan harus dievaluasi dampaknya, sementara titik lain yang membutuhkan penanganan harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya sederhana, yaitu mengurangi genangan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Li Claudia mengajak seluruh perangkat di wilayah masing-masing untuk bekerja sama melaporkan setiap titik banjir yang krusial, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai dengan tingkat klasifikasi kerentanan. Setiap perkembangan penanganan juga perlu dievaluasi secara konsisten untuk memastikan langkah yang diambil berjalan efektif.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga fungsi sistem drainase, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air dan segera menyampaikan informasi apabila ditemukan saluran tersumbat atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan genangan.

"Tentu dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga drainase dan lingkungan, agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil maksimal,” ucap Li Claudia. (Red*)


Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan langkah penguatan struktur Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, yang terdampak pergerakan tanah. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis dan pemantauan kondisi tanah di lokasi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan tersebut telah ditangani secara bertahap selama sekitar satu tahun belakangan ini. 

BP Batam sebelumnya telah melakukan perbaikan badan jalan sebanyak dua kali, namun perubahan bentuk struktur jalan kembali terjadi, karena pergerakan tanah masih berlangsung.

“Persoalannya bukan hanya pada badan jalan. Dari hasil kajian, terdapat pergerakan tanah di bawah permukaan sehingga penanganannya juga harus dilakukan terhadap struktur tanahnya,” ujar Ariastuty.

Untuk mengetahui penyebab dan pola pergerakan tanah di Jalan Gajah Mada tersebut, BP Batam bersama konsultan melakukan serangkaian kajian teknis. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, antara lain melalui pengukuran kondisi tanah.

Dari hasil kajian tersebut terindikasi adanya pergerakan tanah (sliding) pada kedalaman sekitar delapan meter. BP Batam kemudian melakukan pemantauan melalui sekitar 50 titik untuk mengetahui perkembangan pergerakan tanah di lokasi.

Dari hasil pemantauan, menunjukkan adanya pergerakan dengan besaran yang berbeda pada sejumlah titik, mulai dari beberapa milimeter hingga belasan sentimeter.

“Pemantauan di 50 titik ini penting untuk melihat bagaimana pola pergerakannya. Karena setiap titik menunjukkan pergerakan yang berbeda, kita perlu memastikan penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi tanah di lapangan,” kata Ariastuty.

Secara teknis, salah satu faktor yang dikaji berkaitan dengan kondisi lapisan tanah lunak serta perubahan beban dan kandungan air. Namun, penyebab dan desain penanganan masih mengacu pada hasil kajian teknis konsultan yang perlu difinalisasi.

BP Batam juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi dampak pergerakan tanah. Selain perbaikan jalan, pengaturan aliran air di sekitar lokasi sempat dilakukan untuk mengurangi beban air. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menghentikan pergerakan tanah.

Berdasarkan kajian teknis yang ada, salah satu opsi penanganan yang tengah dipertimbangkan adalah pemasangan sheet pile secara rapat untuk menahan pergerakan tanah. Langkah tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum perbaikan badan jalan, sehingga struktur jalan yang dibangun kembali berada di atas kondisi tanah yang lebih stabil.

“Prinsipnya, pergerakan tanah harus kita stabilkan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan pekerjaan pada badan jalan. Jadi, kita tidak hanya menangani dampak di permukaan, tetapi juga memperkuat struktur yang menahan pergerakan tanah,” jelasnya.

Sebelumnya, penanganan dengan sistem piling juga telah dilakukan. Namun, berdasarkan evaluasi teknis, jarak antarpancang masih memungkinkan tanah dan air bergerak melalui celah sehingga diperlukan kajian terhadap sistem penguatan yang lebih sesuai.

Saat ini, BP Batam tengah menyiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil kajian teknis. Perhitungan kebutuhan pekerjaan dan biaya menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

BP Batam juga mengkaji langkah awal berupa pengurangan beban tanah di sekitar lokasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan pada bidang tanah yang mengalami pergerakan sembari menunggu pelaksanaan penguatan struktur.

Untuk pekerjaan utama, khususnya pemasangan sheet pile dan perbaikan jalan, diperlukan proses administrasi, penganggaran, serta pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ariastuty memastikan, BP Batam terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertimbangkan aspek teknis dan administrasi.

“Kami memahami kondisi Jalan Gajah Mada ini menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tepat berdasarkan kajian. Targetnya bukan sekadar memperbaik jalan, tetapi memastikan kondisi tanah yang menjadi dasar jalan juga ditangani,” pungkas Ariastuty.(Red*)


Rotasikepri.com, Batam- Nama seorang pengusaha Dju Seng direktur pt. Sri Indah Barelang (SIB) viral di sosial media karena telah merusak lingkungan hidup kota Batam.

Sorotan masif oleh media massa khususnya dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung  Tanjung Gundap IV Sagulung dan hutan Teluk Mata Ikan Nongsa.

Perkara Tanjung Gundap IV dan aktivitas di Teluk Mata Ikan merupakan dua lokasi berbeda. Namun, dugaan keterkaitan pihak perusahaan membuat legalitas pekerjaan di Teluk Mata Ikan perlu ditelusuri secara tersendiri.

Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, Kampung Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. 

Hingga detik ini aktivitas pematangan lahan atau cut and fill masih on progres dan menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan PT Sri Indah Barelang (SIB) itu dipersoalkan karena disebut berlangsung di sekitar kawasan hutan lindung dan pesisir mangrove, sementara legalitas pekerjaannya belum memperoleh penjelasan transparan akuntabel.


 TIDAK MENGANTONGI IZIN

Hasil penelusuran PortalBatam1.Com bahwa sudah dua tahun beroperasi Proyek pematangan lahan (cut and fill) di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam, yang dikerjakan PT Sri Indah Barelang (SIB)  kuat dugaan tidak mengantongi izin. Hal ini diperkuat dengan hasil konfirmasi Kepala Biro Umum, M.Taufan terkait dengan tidak diterbitkannya izin aktifitas di Teluk Mata Ikan, “Surat BP Batam Nomor: B-295/A1.1/HM.02/1/2026 ditandatangani Kepala Biro Umum.

Selain status perizinan, kegiatan tersebut dipersoalkan karena diduga berdampak pada vegetasi mangrove dan kondisi perairan pesisir.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan instansi kehutanan terkait perlu memastikan apakah lokasi pekerjaan masuk kawasan yang dilindungi, apakah terdapat pembukaan atau penimbunan mangrove, serta apakah kegiatan telah memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk menentukan luas area terdampak, asal material timbunan, serta ada atau tidaknya kewajiban pemulihan lingkungan.

Sebagai salah satu bukti pelanggaran, Raja Azmansyah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menegaskan bahwa sejak Februari 2026 dinyatakan belum melunasi kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Galian C.

Menanggapai hal tersebut, Sultan Bayu Anggara, SH. MH Ketua Harian Aliansi Wartawan Indonesia DPD Kepulauan Riau mengatakan, ” Masalah pengrusakan Hutan Lindung adalah Masalah yg berkaitan dengan Target Prioritas Negara dan Keselamatan khalayak ramai, kami akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan tembusan bapak presiden Republik Indonesia.(Red*)

Rotasikepri.com, Batam - Arus informasi yang semakin deras melalui media sosial dinilai menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Di balik kemudahan memperoleh informasi secara cepat, ruang digital juga kian rentan dipenuhi disinformasi dan hoaks yang berpotensi memicu perpecahan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) menggelar Dialog Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat semangat persatuan sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat dalam menyikapi informasi.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Tanjungpinang. Selanjutnya, dialog akan digelar di Kampus Politeknik Batam sebelum 13 Agustus 2026 dengan menghadirkan sejumlah tokoh dari Kepulauan Riau.

Sejumlah narasumber yang telah mengonfirmasi kehadiran antara lain Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah, Ketua Umum LAM Kota Batam Dato' Wira Setia Utama Raja Muhamad Amin, Prof. Dr. H. M. Soerya Respationo, Direktur Politeknik Batam Ir. Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., CIPMP., CISCP, serta Sekretaris Jenderal DPP PKSS H. Masrur Amin, S.H., M.H.

Selain diikuti peserta secara langsung, dialog juga akan disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) sehingga dapat diakses masyarakat secara lebih luas.

Ketua Panitia, Amir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif PKSS untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus mendorong masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

"Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Informasi harus dikonfirmasi, diverifikasi, dan diperiksa sumbernya sebelum dibagikan kembali," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurut Amir, rendahnya budaya verifikasi masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hoaks mudah menyebar di ruang digital. Padahal, informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, hingga mengganggu persatuan masyarakat.

Melalui dialog tersebut, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya wawasan kebangsaan, etika bermedia sosial, serta tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga ruang digital yang sehat.

PKSS berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya budaya literasi digital di tengah masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia. Dengan demikian, semangat kebangsaan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga melalui sikap bijak dalam memilah dan menyebarkan informasi. (Red).

Rotasikepri.com, Batam – Kuasa hukum PT Sosor Tala Jaya, Firma Hukum J. Fernandez & Co., menyatakan keberatan atas wacana perluasan kawasan Kampung Tua Batu Merah yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Batam, sebagaimana diberitakan pada 28 Juli 2026.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi pada Rabu (29/7/2026), kuasa hukum perusahaan menilai skema penyelesaian yang mengakomodasi perluasan kawasan tersebut berpotensi merugikan hak hukum kliennya sebagai pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Menurut kuasa hukum, PT Sosor Tala Jaya telah mengantongi HPL yang sah sejak 2014. Saat hak tersebut diterbitkan oleh otoritas berwenang, lahan yang menjadi objek HPL disebut berada di luar batas deliniasi Kampung Tua Batu Merah yang berlaku saat itu.

Firma Hukum J. Fernandez & Co. berpendapat bahwa seluruh proses penerbitan HPL telah mengikuti ketentuan perizinan dan tata ruang yang berlaku. Karena itu, mereka menilai usulan perluasan kawasan Kampung Tua hingga mencapai 32,97 hektare yang mencakup sebagian lahan perusahaan tidak sejalan dengan prinsip kepastian hukum.

Kuasa hukum PT Sosor Tala Jaya juga menyatakan bahwa penerapan ketentuan baru, termasuk Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026, terhadap hak atas tanah yang telah terbit sebelumnya dinilai bertentangan dengan asas non-retroaktif atau larangan pemberlakuan hukum secara surut. Menurut mereka, penerapan aturan tersebut berpotensi mengurangi hak-hak keperdataan yang telah dimiliki perusahaan secara sah.

Selain itu, perusahaan menilai kebijakan tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum dan berdampak terhadap iklim investasi di Batam apabila hak atas tanah yang telah diterbitkan dapat berubah akibat kebijakan yang lahir kemudian.

Managing Partner Firma Hukum J. Fernandez & Co. sekaligus kuasa hukum PT Sosor Tala Jaya, Jerry Fernandez, mengatakan persoalan utama dalam polemik tersebut adalah belum adanya kepastian hukum terkait penetapan maupun batas Kampung Tua Batu Merah.

"Akar dari persoalan ini adalah tidak adanya kepastian hukum serta urgensi yang vital dari kebijakan tersebut, ditambah lagi dengan ketidakjelasan penetapan Kampung Tua itu sendiri. Jangankan bicara soal perluasan kawasan, Kampung Tua yang lama saja pengukurannya di lapangan masih banyak yang belum valid, kok malah harus ada perluasan yang menabrak hak-hak keperdataan yang sah milik pihak lain? Pertanyaan besarnya: Untuk siapa sebenarnya Kampung Tua ini?" ujar Jerry dalam keterangannya.

Melalui siaran pers tersebut, PT Sosor Tala Jaya mendesak BP Batam, instansi pertanahan, dan para pemangku kepentingan untuk tetap mengacu pada hukum yang berlaku serta menghormati hak-hak keperdataan yang telah terbit sebelum adanya usulan perluasan kawasan.

Perusahaan juga menyatakan akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia apabila kebijakan tersebut dinilai merugikan hak-hak perdata yang dimilikinya.

Hingga berita ini ditulis, pewarta masih meminta tanggapan resmi dari BP Batam maupun pihak terkait mengenai pernyataan yang disampaikan kuasa hukum PT Sosor Tala Jaya tersebut. (Red).

Foto Istimewa: doc/sumber.
Rotasikepri.com, Batam - Masyarakat Kota Batam kini memiliki pilihan baru untuk menikmati hiburan karaoke modern. Loong KTV segera menggelar Grand Opening Selasa (28/7/2026) mendatang di One Mall Batam Lantai 1, Kota Batam, Provinsi Kepri. Menghadirkan berbagai fasilitas premium serta promo spesial bagi para pengunjung.

Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor, mengatakan kehadiran Loong KTV diharapkan menjadi destinasi hiburan yang nyaman, modern, dan berbeda dari tempat karaoke lainnya.

"Jadi Selasa (28/7/2026) nanti kita akan grand opening Loong KTV yang terletak di One Mall, Batam Center. Loong KTV ini menghadirkan tempat hiburan yang terbaru dan menarik," ujar Tiger Alor, Kamis (23/7/2026).

Humas Loong KTV sekaligus Ketua Angkatan Muda Timur, Tiger Alor
Menurutnya, Loong KTV mengusung konsep interior modern dengan pencahayaan LED kekinian yang dipadukan dengan ruangan karaoke berukuran lebih luas sehingga memberikan kenyamanan lebih bagi para pelanggan.

"Di dalamnya terdapat lampu-lampu atau pencahayaan LED masa kini yang memiliki luas ruangan lebih besar daripada KTV-KTV pada umumnya," katanya.

Tak hanya itu, Loong KTV juga menghadirkan pemandu lagu profesional yang didatangkan langsung dari luar daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pengunjung.

"Kita juga memiliki pemandu lagu yang profesional yang kita hadirkan langsung dari luar daerah. Tentunya ini akan membuat pelanggan memiliki kepuasan tersendiri. Tak perlu khawatir, kita juga menjamin kenyamanan tamu atau pengunjung," tuturnya.

Sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan pada momen pembukaan, Loong KTV memberikan promo spesial berupa diskon 20 persen untuk minuman dari harga normal.

"Untuk promonya sendiri, minuman mendapatkan potongan harga 20 persen dari harga standar. Promo ini berlaku sejak grand opening hingga satu minggu ke depan," kata Tiger.

Dengan konsep modern, fasilitas yang lebih nyaman, pelayanan profesional, serta promo menarik selama masa pembukaan, Loong KTV optimistis menjadi salah satu destinasi hiburan favorit masyarakat Batam dan sekitarnya. 

Untuk Anda yang akan melakukan reservasi bisa menghubungi 08990788888. (Red).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.