Latest Post




 Rotasikepri.com - BP Batam Kian di Sorot Proyek PT Sri Indah Diduga Kebal Hukum ,Berdiri Diatas Tanah Milik Negara ,BP Batam di Minta Segera Bertindak Tegas


Kakanwil Ditjenpas Kepri Sidak , Publik Tunggu Pembenahan Nyata Bukan Sekadar Seremoni

LPPH Riau Audiensi ke LAM Riau, Minta Tunjuk Ajar dan Siap Bersinergi Kawal Persoalan Riau. 


Presiden Prabowo Subianto Resmi Melantik Sejumlah Pejabat Tinggi Negara Untuk Sisa Masa Jabatan Periode 2024-2029.



Batam//Diduga "Proyek PT Sri Indah Kebal Hukum ,Mengusai Tanah Milik Negara ,BP Batam Kian di Sorot

Redaksi

02 ,Oktober , 2026

👁️ Pandangan publik Batam mulai bobrok akibat alamnya dirusak.


 Pembangunan yang Dikaitkan dengan PT Sri Indah di kawasan Perbukitan Teluk Mata Ikan, Simpang Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, semakin Menyita Perhatian Publik.


 Proyek yang Disebut telah Diawali dengan kegiatan Cut and Fill sejak awal Januari 2026 itu Memunculkan Pertanyaan Besar Mengenai Legalitas, Pengawasan, dan ketegasan Pemerintah dalam Menjaga Aset Negara serta lingkungan Pesisir Batam.


Sorotan Publik Menguat setelah Beredar informasi bahwa BP Batam melalui surat yang Ditandatangani Kepala Biro Hukum BP Batam, M. Taofan, pada 19 Januari 2026, Menyatakan tidak Pernah Menerbitkan izin Atas Aktivitas Pembangunan yang Dikaitkan Dengan PT Sri Indah di lokasi tersebut.


Jika informasi Tersebut Benar, Maka muncul Pertanyaan yang Hingga kini Belum Terjawab: Mengapa Aktivitas Pembangunan Masih Terus Berlangsung dan siapa yang Memberikan peluang Bagi Proyek tersebut untuk Tetap Berjalan?


Pantauan di lapangan Menunjukkan Aktivitas Alat Berat dan kendaraan Proyek Disebut masih keluar masuk kawasan Perbukitan Pesisir. 


Kondisi ini memicu kekhawatiran warga karena Area yang Dikerjakan Berada di wilayah yang selama ini Dikenal memiliki fungsi ekologis Penting sebagai kawasan Penyangga lingkungan Pesisir.


Warga menilai Pengerukan Bukit dan Aktivitas Cut and Fill dalam skala besar berpotensi mengubah bentang alam secara Permanen.


 Risiko longsor, banjir, sedimentasi Pesisir, kerusakan vegetasi, hingga ancaman terhadap keselamatan Masyarakat sekitar menjadi kekhawatiran yang terus disuarakan.


Masyarakat mempertanyakan kemungkinan kerugian negara apabila aktivitas tersebut benar terjadi di atas lahan yang merupakan Aset Negara tanpa izin yang sah.


 Menurut sejumlah warga, persoalan ini tidak lagi sekadar menyangkut Pembangunan, tetapi juga menyentuh aspek penegakan hukum dan kewibawaan Pemerintah dalam menjaga Aset Publik.


Secara Hukum, Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup melarang setiap orang melakukan Perbuatan yang mengakibatkan Pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan Hidup. 


Selain itu, setiap kegiatan Usaha yang Berdampak Terhadap lingkungan wajib memenuhi ketentuan Perizinan dan Persetujuan lingkungan sesuai Regulasi yang berlaku.


Publik kini menanti langkah nyata BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup, serta Aparat Penegak Hukum untuk melakukan Pemeriksaan terbuka dan menyeluruh.


 Sebab apabila benar tidak terdapat izin sebagaimana informasi yang beredar, namun Aktivitas tetap berjalan tanpa hambatan, maka kondisi tersebut berpotensi memunculkan Persepsi negatif bahwa Pengawasan terhadap Pemanfaatan lahan dan lingkungan hidup di Batam sedang tidak berjalan efektif.


"Jangan sampai Masyarakat melihat seolah-olah ada Proyek yang kebal terhadap Aturan Hukum. 


Jika memang Tidak ada izin, Hentikan dan Tindak sesuai Hukum. Jika ada izin, buka secara transparan kepada Publik," ujar seorang warga yang meminta identitasnya Dirahasiakan.


Kasus ini kini menjadi ujian bagi BP Batam dan instansi terkait. Publik menunggu Apakah Negara benar-benar hadir menjaga Asetnya, Melindungi lingkungan Pesisir, dan Menegakkan aturan Tanpa Pandang Bulu, atau justru membiarkan berbagai Pertanyaan Tersebut Terus Menggantung Tanpa jawaban yang jelas.( Tim )





Rotasikepri.com, Batam - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau, bapak M. Pithra Jaya Saragih dalam rangka melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi lapangan serta pelaksanaan pelayanan di Rutan Batam, Rabu (30/9).

Kunjungan tersebut disambut oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Bambang Febriansyah, beserta jajaran. Dalam kunjungannya, Kakanwil Ditjenpas Kepri meninjau sejumlah area dan fasilitas Rutan Batam untuk melihat secara langsung pelaksanaan tugas serta memastikan seluruh pelayanan kepada warga binaan maupun masyarakat berjalan dengan baik. Peninjauan dilakukan pada beberapa titik layanan dan area kerja, termasuk dapur sehat, blok hunian, fasilitas pembinaan, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan standar pelayanan dan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain meninjau kondisi fisik dan pelayanan,

Kakanwil Ditjenpas Kepri juga berinteraksi langsung dengan warga binaan untuk mendengarkan kondisi serta melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan dan program pembinaan yang diberikan. Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh layanan dan pembinaan berjalan dengan baik, optimal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Batam, Bambang Febriansyah, menyampaikan bahwa Rutan Batam terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal, transparan, dan sesuai standar kepada warga binaan maupun masyarakat.

“Kami terus berupaya memastikan seluruh pelayanan berjalan secara optimal, sesuai SOP, serta mengedepankan integritas dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas. Arahan dan masukan dari pimpinan menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan Batam,” ujar Karutan.

Melalui kunjungan dan peninjauan langsung tersebut, Rutan Batam berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pelayanan, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan terlaksana secara profesional.(Red*)



Rotasikepri.com, Batam - Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa pemerintah serius menangani persoalan banjir di Kota Batam. BP Batam bersama Pemerintah Kota (Pemko) Batam telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir untuk 167 titik prioritas pada Tahun Anggaran 2026 dan 2027.

“Kami betul-betul memberikan atensi terhadap persoalan banjir. Penanganannya harus konkret dan terukur sehingga penyelesaiannya secara menyeluruh,” kata Amsakar saat memimpin rapat percepatan penanganan banjir di Kantor Pemeritah Kota Batam, Kamis (1/10).

Ia menjelaskan, sejumlah kawasan yang selama ini menjadi titik rawan banjir tengah ditangani. Ia mencontohkan empat pekerjaan penanganan banjir telah mencapai progres sekitar 60 persen dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

Pekerjaan itu meliputi normalisasi dan peningkatan drainase Simpang Kepri Mall, drainase Sei Beduk, drainase Jalan R. Suprapto Kawasan Sawang Permai Batu Aji dan drainase Makam Pahlawan–RS Graha Hermine Batu Aji. 

Keempat pengerjaan di kawasan ini, Amsakar menyebut pekerjaannya telah memberikan dampak positif. Saat hujan pada 22 September lalu dengan intensitas tinggi selama sekitar dua jam, kawasan tersebut tidak mengalami luapan seperti yang dikhawatirkan sebelumnya“Ini menunjukkan pekerjaan yang kita lakukan mulai memberikan dampak. Tetapi pekerjaan harus tetap dituntaskan dan titik-titik lainnya juga harus terus ditangani,” ujarnya.

Sementara, untuk kawasan Bengkong Indah Swadebi, tak kalah menjadi perhatian Amsakar-Li Claudia. Pihaknya kemudian merumuskan penanganan melalui tiga pekerjaan utama, yakni pembangunan kolam retensi di Cahaya Garden, 2 segmen kanal banjir dan rumah pompa Bengkong di bagian hilir. Pekerjaan ini akan masuk pada tahun anggaran 2027 dan menjadi prioritas untuk dikebut bersama Pemerintah Kota Batam dan Badan Pengusahaan Batam.

“Untuk Bengkong, kita siapkan penanganannya secara lebih menyeluruh. Saya minta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sinergi (Pemko Batam) dengan Deputi Infrastruktur (BP Batam) menyiapkan ini dengan baik dan matang. Dengan solusi kolam retensi, kanal banjir dan rumah pompa, persoalan genangan di kawasan tersebut diharapkan dapat tertangani dengan optimal.,” jelas Amsakar.

Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, menambahkan, pihaknya akan terus melakukan identifikasi terhadap titik-titik rawan banjir dan menentukan penanganan berdasarkan kondisi serta kebutuhan masing-masing kawasan.

“Kami ingin penanganan ini dilakukan secara bertahap tetapi konsisten. Apa yang sudah dikerjakan harus dievaluasi dampaknya, sementara titik lain yang membutuhkan penanganan harus segera ditindaklanjuti. Tujuannya sederhana, yaitu mengurangi genangan dan memberikan rasa aman serta kenyamanan bagi masyarakat,” ujarnya. 

Li Claudia mengajak seluruh perangkat di wilayah masing-masing untuk bekerja sama melaporkan setiap titik banjir yang krusial, sehingga penanganannya dapat dilakukan sesuai dengan tingkat klasifikasi kerentanan. Setiap perkembangan penanganan juga perlu dievaluasi secara konsisten untuk memastikan langkah yang diambil berjalan efektif.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan dalam menjaga fungsi sistem drainase, termasuk tidak membuang sampah ke saluran air dan segera menyampaikan informasi apabila ditemukan saluran tersumbat atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan genangan.

"Tentu dukungan masyarakat sangat penting untuk menjaga drainase dan lingkungan, agar upaya yang dilakukan dapat memberikan hasil maksimal,” ucap Li Claudia. (Red*)


Rotasikepri.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Batam menyiapkan langkah penguatan struktur Jalan Gajah Mada, khususnya di kawasan tanjakan Hotel Vista, yang terdampak pergerakan tanah. Penanganan dilakukan berdasarkan hasil kajian teknis dan pemantauan kondisi tanah di lokasi.

Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan, persoalan tersebut telah ditangani secara bertahap selama sekitar satu tahun belakangan ini. 

BP Batam sebelumnya telah melakukan perbaikan badan jalan sebanyak dua kali, namun perubahan bentuk struktur jalan kembali terjadi, karena pergerakan tanah masih berlangsung.

“Persoalannya bukan hanya pada badan jalan. Dari hasil kajian, terdapat pergerakan tanah di bawah permukaan sehingga penanganannya juga harus dilakukan terhadap struktur tanahnya,” ujar Ariastuty.

Untuk mengetahui penyebab dan pola pergerakan tanah di Jalan Gajah Mada tersebut, BP Batam bersama konsultan melakukan serangkaian kajian teknis. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap, antara lain melalui pengukuran kondisi tanah.

Dari hasil kajian tersebut terindikasi adanya pergerakan tanah (sliding) pada kedalaman sekitar delapan meter. BP Batam kemudian melakukan pemantauan melalui sekitar 50 titik untuk mengetahui perkembangan pergerakan tanah di lokasi.

Dari hasil pemantauan, menunjukkan adanya pergerakan dengan besaran yang berbeda pada sejumlah titik, mulai dari beberapa milimeter hingga belasan sentimeter.

“Pemantauan di 50 titik ini penting untuk melihat bagaimana pola pergerakannya. Karena setiap titik menunjukkan pergerakan yang berbeda, kita perlu memastikan penanganan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kondisi tanah di lapangan,” kata Ariastuty.

Secara teknis, salah satu faktor yang dikaji berkaitan dengan kondisi lapisan tanah lunak serta perubahan beban dan kandungan air. Namun, penyebab dan desain penanganan masih mengacu pada hasil kajian teknis konsultan yang perlu difinalisasi.

BP Batam juga telah melakukan sejumlah upaya untuk mengurangi dampak pergerakan tanah. Selain perbaikan jalan, pengaturan aliran air di sekitar lokasi sempat dilakukan untuk mengurangi beban air. Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menghentikan pergerakan tanah.

Berdasarkan kajian teknis yang ada, salah satu opsi penanganan yang tengah dipertimbangkan adalah pemasangan sheet pile secara rapat untuk menahan pergerakan tanah. Langkah tersebut perlu dilakukan terlebih dahulu sebelum perbaikan badan jalan, sehingga struktur jalan yang dibangun kembali berada di atas kondisi tanah yang lebih stabil.

“Prinsipnya, pergerakan tanah harus kita stabilkan terlebih dahulu. Setelah itu baru dilakukan pekerjaan pada badan jalan. Jadi, kita tidak hanya menangani dampak di permukaan, tetapi juga memperkuat struktur yang menahan pergerakan tanah,” jelasnya.

Sebelumnya, penanganan dengan sistem piling juga telah dilakukan. Namun, berdasarkan evaluasi teknis, jarak antarpancang masih memungkinkan tanah dan air bergerak melalui celah sehingga diperlukan kajian terhadap sistem penguatan yang lebih sesuai.

Saat ini, BP Batam tengah menyiapkan langkah lanjutan berdasarkan hasil kajian teknis. Perhitungan kebutuhan pekerjaan dan biaya menjadi bagian penting sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.

BP Batam juga mengkaji langkah awal berupa pengurangan beban tanah di sekitar lokasi. Upaya tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan pada bidang tanah yang mengalami pergerakan sembari menunggu pelaksanaan penguatan struktur.

Untuk pekerjaan utama, khususnya pemasangan sheet pile dan perbaikan jalan, diperlukan proses administrasi, penganggaran, serta pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ariastuty memastikan, BP Batam terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut dengan mempertimbangkan aspek teknis dan administrasi.

“Kami memahami kondisi Jalan Gajah Mada ini menjadi perhatian masyarakat. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara tepat berdasarkan kajian. Targetnya bukan sekadar memperbaik jalan, tetapi memastikan kondisi tanah yang menjadi dasar jalan juga ditangani,” pungkas Ariastuty.(Red*)


Rotasikepri.com, Batam- Nama seorang pengusaha Dju Seng direktur pt. Sri Indah Barelang (SIB) viral di sosial media karena telah merusak lingkungan hidup kota Batam.

Sorotan masif oleh media massa khususnya dugaan pengrusakan kawasan hutan lindung  Tanjung Gundap IV Sagulung dan hutan Teluk Mata Ikan Nongsa.

Perkara Tanjung Gundap IV dan aktivitas di Teluk Mata Ikan merupakan dua lokasi berbeda. Namun, dugaan keterkaitan pihak perusahaan membuat legalitas pekerjaan di Teluk Mata Ikan perlu ditelusuri secara tersendiri.

Aktivitas pematangan lahan atau cut and fill di kawasan Teluk Mata Ikan, Kampung Petai, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, kembali menjadi sorotan. 

Hingga detik ini aktivitas pematangan lahan atau cut and fill masih on progres dan menjadi sorotan. Kegiatan yang diduga berkaitan dengan PT Sri Indah Barelang (SIB) itu dipersoalkan karena disebut berlangsung di sekitar kawasan hutan lindung dan pesisir mangrove, sementara legalitas pekerjaannya belum memperoleh penjelasan transparan akuntabel.


 TIDAK MENGANTONGI IZIN

Hasil penelusuran PortalBatam1.Com bahwa sudah dua tahun beroperasi Proyek pematangan lahan (cut and fill) di Teluk Mata Ikan, Kelurahan Sambau, Nongsa, Batam, yang dikerjakan PT Sri Indah Barelang (SIB)  kuat dugaan tidak mengantongi izin. Hal ini diperkuat dengan hasil konfirmasi Kepala Biro Umum, M.Taufan terkait dengan tidak diterbitkannya izin aktifitas di Teluk Mata Ikan, “Surat BP Batam Nomor: B-295/A1.1/HM.02/1/2026 ditandatangani Kepala Biro Umum.

Selain status perizinan, kegiatan tersebut dipersoalkan karena diduga berdampak pada vegetasi mangrove dan kondisi perairan pesisir.

Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan instansi kehutanan terkait perlu memastikan apakah lokasi pekerjaan masuk kawasan yang dilindungi, apakah terdapat pembukaan atau penimbunan mangrove, serta apakah kegiatan telah memiliki dokumen dan persetujuan lingkungan sesuai ketentuan.

Pemeriksaan lapangan juga diperlukan untuk menentukan luas area terdampak, asal material timbunan, serta ada atau tidaknya kewajiban pemulihan lingkungan.

Sebagai salah satu bukti pelanggaran, Raja Azmansyah Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menegaskan bahwa sejak Februari 2026 dinyatakan belum melunasi kewajiban Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau yang sebelumnya dikenal sebagai Pajak Galian C.

Menanggapai hal tersebut, Sultan Bayu Anggara, SH. MH Ketua Harian Aliansi Wartawan Indonesia DPD Kepulauan Riau mengatakan, ” Masalah pengrusakan Hutan Lindung adalah Masalah yg berkaitan dengan Target Prioritas Negara dan Keselamatan khalayak ramai, kami akan menyurati Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia dengan tembusan bapak presiden Republik Indonesia.(Red*)

Rotasikepri.com, Batam - Arus informasi yang semakin deras melalui media sosial dinilai menghadirkan tantangan baru bagi masyarakat. Di balik kemudahan memperoleh informasi secara cepat, ruang digital juga kian rentan dipenuhi disinformasi dan hoaks yang berpotensi memicu perpecahan.

Berangkat dari kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Kekerabatan Sulawesi Selatan (PKSS) menggelar Dialog Wawasan Kebangsaan sebagai upaya memperkuat semangat persatuan sekaligus meningkatkan literasi digital masyarakat dalam menyikapi informasi.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kedua setelah sebelumnya dilaksanakan di Tanjungpinang. Selanjutnya, dialog akan digelar di Kampus Politeknik Batam sebelum 13 Agustus 2026 dengan menghadirkan sejumlah tokoh dari Kepulauan Riau.

Sejumlah narasumber yang telah mengonfirmasi kehadiran antara lain Irjen Pol (Purn) Yan Fitri Halimansyah, Ketua Umum LAM Kota Batam Dato' Wira Setia Utama Raja Muhamad Amin, Prof. Dr. H. M. Soerya Respationo, Direktur Politeknik Batam Ir. Bambang Hendrawan, S.T., M.S.M., CIPMP., CISCP, serta Sekretaris Jenderal DPP PKSS H. Masrur Amin, S.H., M.H.

Selain diikuti peserta secara langsung, dialog juga akan disiarkan melalui Radio Republik Indonesia (RRI) sehingga dapat diakses masyarakat secara lebih luas.

Ketua Panitia, Amir, mengatakan kegiatan tersebut merupakan inisiatif PKSS untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus mendorong masyarakat lebih kritis dalam menerima informasi yang beredar di media sosial.

"Media sosial telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun masyarakat perlu memahami bahwa tidak semua informasi yang beredar dapat langsung dipercaya. Informasi harus dikonfirmasi, diverifikasi, dan diperiksa sumbernya sebelum dibagikan kembali," ujar Amir kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).

Menurut Amir, rendahnya budaya verifikasi masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan hoaks mudah menyebar di ruang digital. Padahal, informasi yang belum dipastikan kebenarannya dapat memicu kesalahpahaman, keresahan, hingga mengganggu persatuan masyarakat.

Melalui dialog tersebut, peserta akan memperoleh pemahaman mengenai pentingnya wawasan kebangsaan, etika bermedia sosial, serta tanggung jawab setiap warga negara dalam menjaga ruang digital yang sehat.

PKSS berharap kegiatan ini dapat mendorong tumbuhnya budaya literasi digital di tengah masyarakat, khususnya menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia. Dengan demikian, semangat kebangsaan tidak hanya diwujudkan melalui berbagai kegiatan seremonial, tetapi juga melalui sikap bijak dalam memilah dan menyebarkan informasi. (Red).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.