Polsek Nongsa Respons Cepat Layanan Polisi 110 Terkait Kebakaran Hutan Resapan Air Dam Duriangkang
Rotasikepri.com, Batam – Personel Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait peristiwa kebakaran di kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket patroli dan piket intel Polsek Nongsa mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap informasi kebakaran yang disampaikan masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, (09/10/2026). Pukul 17.00 WIB.
Aduan tersebut disampaikan oleh Guloh, petugas sekuriti ABH Waduk Duriangkang yang sedang bertugas. Berdasarkan informasi yang diterima, kebakaran diketahui setelah masyarakat yang melintas di jalan menuju Bundaran Bandara melihat kepulan asap tebal yang berasal dari tengah kawasan hutan.
Mengetahui adanya kondisi yang mencurigakan, masyarakat kemudian melakukan pengecekan dan mendapati bahwa benar telah terjadi kebakaran di kawasan tersebut.
Setelah mengetahui kejadian itu, masyarakat segera menghubungi petugas sekuriti ABH Waduk Duriangkang atau Daerah Tangkapan Air (DTA), yakni Guloh, untuk menyampaikan informasi mengenai kebakaran.
Selanjutnya, laporan tersebut diteruskan melalui layanan Call Center Polisi 110 sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh personel kepolisian sesuai dengan wilayah tugasnya.
Personel piket patroli dan piket intel Polsek Nongsa kemudian melakukan respons terhadap laporan masyarakat dengan mendatangi lokasi di tepi Jalan Pattimura, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas informasi yang diterima sekaligus untuk memastikan kondisi di lokasi kejadian serta memperoleh gambaran awal mengenai peristiwa kebakaran di kawasan hutan resapan air Dam Duriangkang.
Kegiatan respons cepat ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti laporan yang berkaitan dengan situasi keamanan, keselamatan, dan kondisi lingkungan.
Informasi yang disampaikan masyarakat melalui layanan Polisi 110 menjadi salah satu sarana penting untuk mempercepat penyampaian laporan kepada petugas sehingga langkah penanganan dapat segera dilakukan.
Polsek Nongsa mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, khususnya kawasan hutan dan daerah tangkapan air yang memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta ketersediaan sumber air.
Masyarakat yang melihat titik api, kepulan asap mencurigakan, atau kejadian lain yang berpotensi membahayakan lingkungan diharapkan segera melaporkannya kepada petugas berwenang agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Polsek Nongsa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun tindakan lain yang berpotensi memicu kebakaran hutan.
Apabila menemukan kejadian darurat atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Call Center Polisi 110 yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan dan permohonan bantuan kepolisian.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu mempercepat penanganan kejadian serta menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Kota Batam.(Red*)






