Latest Post


Ketua TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir berikan dukungan penuh kepada ASLI di Pilkada Batam 2024 usai kegiatan senam bersama Li Claudia Chandra pada Minggu lalu, (3/11) di Tiban Sekupang. Foto Ist : doc/sumber.
Batam, Rotasikepri.com - Dengan penuh keyakinan dan harapan, Srikandi Tim Reaksi Cepat (TRC ACC) Kepri memberikan dukungan kepada pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Batam Amsakar Ahmad - Li Claudia Chandra (ASLI) di Pemilukada Kota Batam mendatang. Selasa, (12/11).

Hal ini berulang kali diucapkan Ketua Srikandi TRC ACC Kepri, Hasyimah Nyat Kadir saat rutin menggelar senam sehat bersama Li Claudia Chandra serta masyarakat.

"Beliau (ASLI) adalah sosok pemimpin yang kami percaya mampu membawa perubahan nyata bagi Kota Batam. Mari bersama berjuang dan memberikan dukungan penuh untuk meraih kemenangan di Pilkada Batam 2024," tutur Hasyimah.

Bukan hanya itu, Hasyimah juga menyebutkan bahwa beliau (ASLI) telah menunjukkan integritas, keberanian, dan komitmen yang luar biasa dalam melayani masyarakat. 

Dalam setiap langkahnya, ASLI senantiasa mendengarkan aspirasi masyarakat, mengedepankan transparansi, dan bekerja keras untuk meningkatkan kesejahteraan bersama," ungkap Hasyimah saat acara Senam Sehat di Tiban Sekupang Minggu lalu, (3/11).

Menurut Hasyimah, berkat kepemimpinan Amsakar Ahmad sebagai Wakil Walikota Batam periode lalu, telah melihat kemajuan di berbagai sektor, mulai dari pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang lebih baik.

"ASLI memiliki visi yang jelas untuk masa depan Kota Batam, yakni menjadi Kota yang inklusif, modern, dan berkelanjutan," imbuh Hasyimah.

Selain Kepri, Ketua TRC ACC Kota Batam Lina Mardina juga mengatakan melalui dukungan ini, Kami Generasi Emak-emak Srikandi TRC Kepri dan Batam percaya bahwa "ASLI" adalah pilihan terbaik untuk melanjutkan amanah sebagai pemimpin Kota Batam.

"Mari bersama-sama kita seluruh masyarakat Kota Batam mendukung ASLI untuk melanjutkan perjuangan, dan menghadirkan perubahan baru yang positif. Bersama ASLI, kita wujudkan Kota yang lebih baik untuk semua." Kata Lina dengan penuh semangat.

Senam sehat ini merupakan kegiatan rutin mingguan Srikandi TRC bersama ASLI yang dihadiri lebih dari puluhan masyarakat. Melalui senam ini, selain untuk mengajak masyarakat agar selalu menjaga kesehatan melalui olahraga, Srikandi TRC juga mengajak untuk mendukung ASLI agar jadi pemimpin Kota Batam selanjutnya. (Red/r).

Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos. Foto Ist : doc/red.
Rotasikepri.com, Batam - Ketua Forum Cendikia Muda Melayu Propinsi Kepri, Kadarisman S.Sos menyayangkan tindakan saudara Zulkhairi alias Alex yang menimbulkan multitafsir dan miss persepsi yang tidak baik terhadap kondusifitas di Wilayah Kepri. Jumat, (8/11).

Menurut Kadarisman, tindakan tidak menjaga netralitas bagi seorang oknum ASN itu, terkuak setelah beredarnya video berisi foto dan rekaman suara (voice note) berdurasi 32 detik di media tiktok,

Diyakininya dalam rekaman itu merupakan oknum ASN Kabag Tapem Pemkab Karimun, Zulkhairi dengan Lurah Sungai Pasir Kab Karimun, Ajmain.

"Pernyataan mereka (ASN) bisa membuat kisruh ditengah-tengah masyarakat dalam situasi pilkada ini harus dicegah dan ditindak," ungkap Risman sapaan akrabnya.

Dikatakan Risman, apapun bentuknya netralitas ASN itu wajib, dan ketika ditemukan hal-hal yang melanggar azas itu wajib ditindak tegas. 

"Keterangan lurah sungai pasir kab karimun Ajmain, yang menyebut-nyebut nama Yan Fitri dalam perbincangannya dengan kabag Tapem Kab Karimun yang berisikan ancaman itu harus ditindak tegas," terang Kadarisman.

Selain itu, dirinya juga menyoroti adanya indikasi ditunggangi oleh Sulfanow Putra selaku Ketua Tim pemenangan HMR BerAura Kab Karimun sekaligus sebagai Anggota DPRD Kab Karimun yang memanfaatkan momen ini untuk kepentingan paslon tertentu, padahal hal tersebut belum bisa dibuktikan kebenarannya.

"Kami sangat meyakini bahwa sosok Irjen Yan Fitri merupakan sosok Kapolda yang netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024, dan hal ini merupakan upaya untuk menurunkan citra Dato’ yang sangat kami hormati," tegas Kadarisman.

Akan hal ini, Kadarisman selaku Ketua Forum Cendikia akan melakukan proses hukum terhadap pencemaran nama baik Bapak Irjen Yan Fitri yang menyandang gelar Dato’ Seri Indera Pahlawan dan Dato’ Perdana Satya Buana.

"Yan Fitri merupakan tokoh masyarakat yang dengan jabatannya sekarang sebagai Kapolda Kepri. Beliau itu sangat menyayangi Kepri ini dengan slogan "KEPRI ADALAH KITA" adalah suatu bentuk nyata beliau dalam menjaga kepri agar selalu kondusif," tutur Kadarisman.

Bukan hanya itu, Kadarisman yang juga Mantan Ketua KNPI Kota Batam ini meminta untuk menonaktifkan jabatan Kabag Tapem Kab Karimun Zulkhairi als Alex dan Lurah Sungai Pasir Ajmain karena telah melakukan kisruh menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 di Kepri.

"Saya menghimbau kepada seluruh rekan-rekan Forum Cendikia Muda Propinsi Kepri, dan masyarakat secara umum untuk tenang dan bijak dalam menghadapi situasi terkini. Mari kita jaga kondusifitas di Wilayah kita," tutup Kadarisman ketika dijumpai oleh berbagai awak media. (Red/r).

Foto Istimewa : doc/humas.

Batam, Rotasikepri com – Kapolresta Barelang, Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, bersama Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, SIK, MH, MM, dan Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang, kembali menyambangi beberapa panti asuhan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong, Kota Batam, untuk memberikan bantuan sosial, Sabtu, (26/10/2024).

Dalam kegiatan ini, rombongan Polresta Barelang mengunjungi sejumlah panti asuhan, antara lain Yayasan Panti Asuhan Viran Sejahtera di Kecamatan Batam Kota, Panti Asuhan Daarul Aitam di Kecamatan Batam Kota, dan Panti Asuhan Yayasan Filadelfia Gracia di Kecamatan Bengkong.

Bantuan sosial yang diberikan berupa paket sembako dan diserahkan langsung oleh Kapolresta Barelang kepada pengurus panti asuhan sebagai bentuk dukungan bagi anak-anak yang berada dalam asuhan mereka.

Kapolresta Barelang Kombes Pol H. Ompusunggu, SIK, MSi, menyampaikan bahwa penyaluran bantuan sosial ini merupakan wujud kepedulian pihak kepolisian terhadap masyarakat yang membutuhkan, khususnya anak-anak panti asuhan di Kota Batam.

“Kami secara rutin melakukan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap anak-anak panti asuhan. Hari ini, bantuan kami salurkan di Kecamatan Batam Kota dan Kecamatan Bengkong,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta menekankan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sekadar memberikan bantuan, tetapi juga menjadi bukti kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kami berharap doa dari para pengurus dan anak-anak panti asuhan agar Indonesia, khususnya Kota Batam, tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

Salah satu pengurus panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih kepada Kapolresta dan rombongan atas kunjungan dan bantuan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan dan perhatian yang diberikan kepada kami. Kami akan selalu mendoakan agar anggota Polresta Barelang senantiasa diberi kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas. Sekali lagi, terima kasih banyak, Pak,” ujarnya. (Red/r).

Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).
Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Kepri dan Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang telah menggelar Operasi Zebra Seligi 2024. Pada hari ke 8 Operasi ini, tim berhasil mengamankan 28 Unit Angkutan Barang (Lori) serta 5 buah STNK.

Hal ini disampaikan saat Ditlantas Polda Kepri menggelar Konferensi Pers di Hanggar Polda Kepri. Selasa, (22/10/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kacab Jasa Raharja Provinsi Kepri. Wanda P. Asmoro,

Kemudian turut hadir juga, Kabapenda yang diwakili Kabid Pengembangan dan Pendapatan Bapenda Provinsi Kepri Petit Pamungkas Sadewo, Kepala Btpd diwakili Kasubbag Tata Usaha Dinda S.E., Kabid Angkutan Jalan Syafrul Bahri, S.E., serta Anggota Ditlantas Polda Kepri dan para awak media. 

Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., menyampaikan selama operasi berlangsung, penindakan dilakukan terhadap pelanggaran seperti kendaraan yang tidak dilengkapi STNK, tidak lolos uji berkala, dan tidak memenuhi persyaratan teknis seperti kaca spion dan lampu utama. 

Selain itu, pengemudi yang tidak memiliki SIM juga turut ditilang. Hukuman yang diterapkan berkisar dari denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah) hingga Rp1.000.000,(Satu Juta Rupiah), sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,” ujar Dirlantas Polda Kepri, Kombes. Pol. Tri Yulianto, S.I.K., M.Si.

Selanjutnya dalam Operasi Zebra Seligi 2024, sejumlah pelanggaran lalu lintas telah ditindak dengan sanksi tilang oleh pihak berwenang. 

Pengemudi yang terjaring operasi diketahui melakukan berbagai pelanggaran, antara lain: melanggar Pasal 288 Ayat 1 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf a karena kendaraan bermotor yang digunakan tidak dilengkapi dengan STNK atau STCK yang ditetapkan oleh Polri, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, pelanggaran lainnya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala sebagaimana diatur dalam Pasal 288 Ayat 3 Jo Pasal 106 Ayat 5 Huruf c, yang juga dikenai denda maksimal Rp500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah). 

Tidak hanya itu, beberapa kendaraan terjaring karena tidak memenuhi persyaratan teknis, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, dan lampu rem, sebagaimana diatur dalam Pasal 285 Ayat 2 Jo Pasal 106 Ayat 3 Jo Pasal 48 Ayat 2, dengan ancaman denda maksimal Rp500.000. (Lima Ratus Ribu Rupiah).

Selain itu, ada pula pengemudi yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagaimana diatur dalam Pasal 281 Jo Pasal 77 Ayat 1, yang dikenai sanksi denda maksimal Rp1.000.000 (Satu Juta Rupiah).

Operasi Zebra Seligi 2024 juga berhasil mencatat penurunan angka kecelakaan lalu lintas sebesar 5%, dari 1.951 kasus pada periode sebelumnya menjadi 1.857 kasus. 

Penurunan ini setara dengan 94 kasus kecelakaan yang berhasil dihindari selama pelaksanaan operasi. Penurunan signifikan juga tercatat pada kecelakaan yang melibatkan angkutan barang, dengan 100% tidak ada kasus kecelakaan yang dilaporkan pada periode ini.

Selain itu, penurunan terjadi pada kecelakaan yang melibatkan sepeda motor, turun sebesar 2% dari 1.604 kasus menjadi 1.565 kasus. Kecelakaan mobil penumpang juga turun sebesar 3%, dari 38 menjadi 35 kasus. 

Penurunan paling drastis terjadi pada kasus tabrak lari, yang menurun hingga 91%, dari 11 kasus menjadi hanya 1 kasus selama pelaksanaan operasi ini.

Kemudian, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menegaskan dalam Operasi Zebra Seligi 2024, penegakan hukum difokuskan pada tujuh pelanggaran utama melalui tilang elektronik (ETLE) dan teguran. 

Pelanggaran tersebut meliputi, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan serta kendaraan angkutan barang yang overload overdimension," ujar Kabid Humas.

Ia juga menyampaikan bahwa penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya serta mengurangi angka kecelakaan,” tegas Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 35 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. 

"Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” Himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Dalam Rangka Pelantikan Presiden, TNI/POLRI dan Pemerintah di Kecamatan Sagulung Apel Siaga Bersama

BatamRotasikepri.com - Apel Siaga bersama TNI/POLRI dan Pemerintah Kec. Sagulung disejalankan Patroli Bersama / Gabungan di Wilayah Kepolisian Sagulung dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024.

Polsek Sagulung melaksanakan Apel Siaga Bersama TNI/Polri dan Kec Sagulung disejalankan Patroli Bersama Diwilayah Hukum Polsek Sagulung Dalam Rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden RI TH 2024 (Minggu, 20/10/2024)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P. diikuti dan dihadiri oleh Danramil 02 Sekupang yang diwakili oleh Babinsa se Kec. Sagulung, Camat Sagulung yang diwakili oleh Kasi Trantip, Kanit Binmas Polsek Sagulung, Kanit Prov Polsek Sagulung, Kasium Polsek Sagulung, dan Pers Satpol PP kec Sagulung serta Pers Polsek Sagulung

Dalam apel bersama Kapolsek Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P menyampaikan "mari kita laksanakan apel bersama dan giat patroli bersama dengan penuh keikhlasan dan tanggung jawab demi menciptakan situasi tetap aman dan kondusif dalam pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Thn 2024"

"Adapun rangkaian kegiatan patroli bersama diawali apel bersama pukul 09.30 wib kemudian dilanjutkan patroli bersama atau gabungan menggunakan kendaraan Patroli Polsek Sagulung dan Kendaraan Kec Sagulung serta kendaraan milik para Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kec. Sagulung" ujar Iptu Rohandi

Ditambahakan Iptu Rohandi "untuk rute patroli bersama / gabungan dimulai dari mako Polsek Sagulung menuju Kawasan Simpang Ruko ABC kemudian Menuju Simpang Nato setelah itu Dapur 12 dilanjutkan Kawasan Horizon SeI Lekop kemudian RS Elisabeth Sei Lekop setelah itu Simp Kampung Becek dan Kawasan Tunas Regency serta Pelabuhan Sagulung dan Kembali Ke Polsek Sagulung"

"Dalam patroli bersama / gabungan selama dilangsungkan terdapat dalam keadaan aman dan terkendali" tutup Iptu Rohandi. (red)

Foto Istimewa : doc/humas

Batam, Rotasikepri.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural yang melibatkan lima tersangka dan lima korban calon PMI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H, didampingi oleh Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., dan Kepala BP3MI Kepulauan Riau Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K ,M.H., pada saat Konferensi Pers di Mapolda Kepri. Rabu (9/10/2024).

Pengungkapan ini didasarkan pada laporan polisi (LP) dengan nomor LP/A/4/VIII/2024/ SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 12 Agustus 2024;, LP/A/7/VIII/2024/SPKT.DITKRIMUM/ POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 29 Agustus 2024, LP/A/9/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 3 Oktober 2024, dan LP/A/10/2024/ SPKT.DITKRIMUM/POLDA KEPULAUAN RIAU, tanggal 8 Oktober 2024. Dalam operasi yang dilakukan di beberapa tempat di Kota Batam, yaitu Pelabuhan Harbourbay Batu Ampar dan Pelabuhan Internasional Batam Centre, pihak Kepolisian berhasil menangkap sejumlah tersangka serta menyelamatkan para korban.

Berikut 5 (Lima) tersangka yang berhasil diamankan adalah YU (47) Perempuan, NS (46) Perempuan, RC (41) Perempuan, NW (30) Laki-laki, dan ZA (43) Laki-laki yang merupakan Warga Negara Malaysia. 

Kronologis penangkapan pada tanggal 12 Agustus 2024, pukul 13.40 WIB, anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri menangkap seorang perempuan di Pelabuhan Harbourbay, Batu Ampar. Perempuan tersebut diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Selain itu, seorang saksi perempuan juga diamankan.” Dalam pengembangan kasus, Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap satu perempuan lainnya yang diduga berperan sebagai pengurus jaringan ini. Semua pihak yang terlibat, termasuk barang bukti, dibawa ke kantor untuk penyelidikan lebih lanjut.” Jelas Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Kemudian, pada tanggal 29 Agustus 2024, pukul 06.00 WIB, operasi serupa dilakukan di Pelabuhan Ferry International Batam Centre, di mana seorang perempuan kembali diamankan sebagai calon PMI ilegal. Dari pengembangan yang dilakukan, dua orang perempuan yang diduga sebagai pengurus jaringan juga ditangkap. Pelaku, korban, dan barang bukti dibawa ke kantor untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Pada tanggal 3 Oktober 2024, pukul 15.00 WIB, dua orang satu laki-laki dan satu perempuan kembali ditangkap di Pelabuhan Internasional Batam Center. Mereka diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Dalam pengembangan, seorang laki-laki yang diduga sebagai pengurus juga berhasil diamankan. Semuanya dibawa ke kantor untuk investigasi lebih lanjut.

“Terakhir, pada tanggal 7 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, petugas kembali berhasil mengamankan seorang laki-laki di Pelabuhan Internasional Batam Center, yang juga diduga akan diberangkatkan ke Malaysia sebagai calon PMI ilegal. Polisi juga mengamankan seorang laki-laki WNA asal Malaysia yang diduga berperan sebagai pengurus. Semua pihak terkait beserta barang bukti dibawa untuk penyelidikan lebih lanjut.” Ungkap Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

“barang bukti yang berhasil diamankan adalah 6 buah paspor, 5 buah tiket kapal, 4 buah boarding pass, 1 boarding pass pesawat, 1 unit sepeda motor, 2 unit handphone dan 1 unit mobil. tas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 81 jo pasal 69 atau pasal 83 jo pasal 68 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang. dengan ancaman paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 15.000.000.000,00 (lima belas milyar rupiah). Tutup Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes. Pol. Dony Alexander, S.I.K.,M.H.

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pilkada 2024 yang tinggal 49 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan modus penipuan tersebut dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si. (Red/r).

Author Name

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.